Petugas Dinas Perhubungan menderek mobil yang terparkir liar di pinggir Jalan Jatinegara Timur, Jakarta, 8 September 2014. Setiap kendaraan yang terderek akan dikenakan Retribusi penderekan dan penyimpanan sebesar Rp 500.000 per hari. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, punya cara unik untuk membuat razia parkir liar semakin seru. Rencananya, Ahok bakal menggandeng perusahaan jasa derek swasta untuk menderek kendaraan yang parkir sembarangan. (Baca: 1.269 Kendaraan Kena Operasi Derek Parkir Liar)
Jika cara ini sudah berjalan, Ahok optimistis razia parkir liar bisa berlaku sepanjang hari. Soalnya, perusahaan akan berlomba menjaring lebih banyak mobil agar mendapat bayaran yang semakin besar. "Pasti seru, razia 24 jam juga bisa," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 17 September 2014.
Selain bikin seru, Ahok mengakui langkah menggandeng jasa derek swasta dilakukan karena Dinas Perhubungan tak memiliki armada mobil derek yang memadai. (Baca: Isi Air Radiator Malah Terjaring Razia Parkir)
Kurangnya alat derek membuat razia hanya berlangsung di lokasi tertentu dalam waktu singkat. "Baru dapat dua atau tiga mobil, sopirnya sudah istirahat," kata Ahok. (Baca: Siasati Parkir Liar, Manfaatkan Lahan Kosong)
Itulah yang membuatnya mengusulkan untuk mengalihkan urusan derek ini ke perusahaan swasta dalam rapat pimpinan Senin, 15 September lalu. "Saya sudah minta Wakil Kadishub untuk merancang beauty contest mencari perusahaan yang bisa kita kontrak untuk menderek," ujarnya. (Baca juga: Pemerintah Akui Razia Parkir Liar Dilematis)
Ahok berharap rencana itu segera terwujud agar konsentrasi Dinas Perhubungan tak terlalu terserap ke razia parkir. Dia tak keberatan kalaupun retribusi derek itu digunakan untuk membayar perusahaan swasta yang menyewakan jasa derek. "Toh maksud kami bukan cari uang, tapi supaya ada efek jera dan orang enggan parkir sembarangan."