TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan Jakarta Barat Djoko Rianto mengatakan proyek Hutan Kota Rawa Buaya seluas 1,9 hektare masih dalam proses penyelesaian. Dia berharap awal 2015 proyek selesai dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. "Saat ini kami masih memiliki banyak pengerjaan dan penataan di area hutan kota," ujarnya, Selasa, 14 Oktober 2014.
Menurut Djoko, saat ini tengah dibangun akses jalan selebar 6-9 meter dan penataan tanaman di hutan kota. Selain itu, pihaknya juga mempercepat pengerjaan pembuatan gapura di pintu masuk dan pagar di sekeliling area hutan agar dipantau oleh petugas keamanan.
Menurut Djoko, proyek hutan kota ini sudah dimulai sejak 2009. Prosesnya terkesan lambat karena masalah pembebasan lahan yang berbelit. Selain itu anggaran juga tidak bisa dicairkan sekaligus. "Total anggaran yang terpakai Rp 25 miliar. Nominal itu belum termasuk dengan biaya pembebasan lahan," kata Djoko.
Hutan Kota Rawa Buaya ada kemungkinan bertambah luas. Sebab tak jauh dari area hutan terdapat lahan Pemerintah DKI Jakarta seluas kurang-lebih 5 hektare. Saat ini di lahan itu berdiri bangunan-bangunan liar. "Jika permintaan kami diterima oleh gubernur, lahan luas di dekat Hutan Kota Rawa Buaya bisa diubah menjadi area tambahan hutan," ujarnya.
Keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta Barat sangat minim. Dari total luas wilayah, Jakarta Barat hanya punya 12 persen ruang terbuka hijau. Padahal semestinya, kata Djoko, setiap daerah mesti memiliki RTH minimal 30 persen dari luas wilayah. "Sehingga kami masih berusaha menambah dengan mencari lahan-lahan yang lokasinya memang memadai untuk dibebaskan," ujar Djoko.
Di wilayah Jakarta Barat terdapat dua hutan kota yang wewenangnya berada di bawah Sudin Pertanian dan Kehutanan, yaitu Hutan Kota Kembangan Utara dengan luas 1,8 hektare dan Hutan Kota Rawa Buaya dengan luas 1,9 hektare. Hutan Kota Kembangan Utara lebih dulu hadir beberapa tahun silam.
Adapun Jakarta Barat memiliki hutan kota berskala besar dengan luas di atas 7 hektare, yakni Hutan Kota Srengseng. Pengelolaan Hutan Kota Srengseng berada di bawah Dinas Kelautan dan Pertanian DKI.
PERSIANA GALIH
Berita lain:
Pendiri Facebook Temui Jokowi, VOA Islam Berang
Komentari FPI, Akun Megawati Ditanya Balik
3 Orang Ini Calon Kuat Jaksa Agung Kabinet Jokowi
Berita terkait
Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi
1 hari lalu
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura
2 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaGapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024
3 hari lalu
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.
Baca SelengkapnyaSawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu
3 hari lalu
Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaKebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan
3 hari lalu
Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.
Baca SelengkapnyaRatusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan
3 hari lalu
Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.
Baca Selengkapnya12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan
3 hari lalu
Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.
Baca Selengkapnya22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran
3 hari lalu
22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.
Baca SelengkapnyaPolemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga
36 hari lalu
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.
Baca Selengkapnya365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan
36 hari lalu
Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.
Baca Selengkapnya