Polisi yang Tangkap Penghina Jokowi Dikira Om-om  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 30 Oktober 2014 09:48 WIB

Jokowi mengamati Kali Anyar Solo, tempatnya bermain saat kecil di Gilingan, Solo, Jateng, 13 September 2014. Tempo/Ahmad Rafiq

TEMPO.CO, Jakarta - Ibu tersangka penghina Presiden Joko Widodo, Mursidah, 49 tahun, tak curiga ketika empat lelaki berbadan tegap dan berbaju bebas masuk ke dalam rumahnya untuk mencari putra sulungnya, Muhamad Arsad (MA), 23 tahun. "Saya enggak tahu itu polisi, kakak saya sempat ngomong gini 'ada om-om cakep-cakep banget, pada mau ke mana'," ujar Mursidah saat ditemui di rumah kontrakannya di Jakarta Timur, Rabu, 29, Oktober 2014. (Baca: Foto Porno Ini Bikin Penghina Jokowi Ditangkap)

Namun saat tiba di dalam rumah Mursidah, ucapan keempat lelaki ini membuat perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pengupas bawang di Pasar Kramat Jati itu, terkejut. "Imen mana Imen (nama panggilan Arsad)?," kata Mursidah menirukan perkataan polisi yang datang pada Kamis pagi, 23 Oktober 2014. Mursidah terperangah. Seorang polisi kemudian menyodorkan surat penangkapan dan ada pula yang menunjukkan gambar di ponsel. (Baca: Ibu Penghina Jokowi di Facebook Nyaris Bunuh Diri)

Lantaran takut, Mursidah menjawab Arsad tidak ada di rumah. Padahal, Arsad sedang tidur di kamar setelah mengantar dua adiknya ke sekolah. Polisi tak percaya. Dengan nada membentak Mursidah, mereka mengatakan, "Tadi saya lihat dia ke sini, habis nganter ke sekolah. Dia pake jaket putih." (Baca: Ibu Penghina Jokowi: Mohon Maaf Bapak Presiden)

Tak bisa mengelak lagi, Mursidah menunjukkan di mana Arsad tidur. Saat itu pula Arsad yang bekerja sebagai tukang tusuk sate digelandang ke mobil polisi. Mursidah mengamuk ketika anaknya hendak dibawa petugas. Dia membuang barang-barang di rumahnya dan sempat lari ke tepi Kali Cipinang yang berjarak lima meter dari depan kontrakannya. "Saya mau bunuh diri, saya mau loncat ke kali," kata Mursidah. (Baca juga: Penghina Presiden di FB Ingin Sujud di Kaki Jokowi)

Seorang polisi mencegahnya. Petugas itu berkata, "Ibu tenang, saya mau ngelindungin anak ibu." Mendengar itu, Mursidah jadi agak tenang. Arsad kemudian dibawa ke tahanan Mabes Polri. Arsad dijerat pasal berlapis, yaitu pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang ITE dan UU Pornografi. Ancaman hukuman untuk MA mencapai 10 tahun penjara. (Baca juga: Penghina Jokowi di Facebook Unggah Gambar Cabul)

AFRILIA SURYANIS

Topik terhangat:
Penghinaan Presiden | Susi Pudjiastuti | Kabinet Jokowi | Pengganti Ahok

Berita terpopuler lainnya:
@TrioMacan2000 Pernah Memeras Bos Minyak
Ahok: Soal Sampah, Orang Jakarta Tak Beriman
Kata Fahri Hamzah Soal Kenaikan Harga BBM

Berita terkait

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

1 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

9 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

10 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

10 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

10 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

11 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

12 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

13 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

13 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya