TEMPO.CO, Jakarta - Pembunuhan yang dilakukan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Surono Tri Mulyo, terhadap Rany Heriyani, dilatarbelakangi oleh perkara utang. Menurut Kepala Kepolisian Sektor Babelan, Ajun Komisaris Ardi Rahananto, selain motif utang, polisi masih mendalami motif lain. (Baca: 4 Fakta di Balik Pembunuhan Manajer Cantik)
Tersangka Surono, kata Ardi, adalah mantan suami adik ipar korban. Ditangkapnya pelaku bermula dari keterangan keluarga yang curiga korban pernah berkomunikasi dengan seorang lelaki berinisial RA melalui media sosial Facebook. "Ternyata RA itu identitas palsu tersangka," kata dia.
Ia mengatakan, dalam dua bulan terakhir, tersangka berupaya mendekati korban lantaran sulit menghubungi dan menemui adik korban, Rini, untuk menyelesaikan masalah utang-piutang. Tersangka datang ke rumah korban pada Jumat, 31 Oktober lalu, sekitar pukul 01.00 WIB, setelah berkomunikasi dengan akun anonimnya. Tersangka menemui korban di rumahnya. (Baca: Mendiang Manajer Cantik Ditemukan Nyaris Telanjang)
Berdasarkan keterangan tersangka, awalnya anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi ini hanya ingin meminta tolong kepada Rany, agar menyampaikan kepada Rini soal utang-piutang. "Tidak dapat tanggapan, malah dia bilang itu kan urusan kalian," kata tersangka.
Karena kesal atas tanggapan seperti itu, tersangka mendekati korban dan memaksa agar menyampaikan hal itu kepada adiknya. Mendapatkan perlakuan seperti itu, manajer pemasaraan perusahaan swasta itu langsung berdiri dan keluar seraya berteriak meminta tolong. "Saya panik, langsung membungkam mulutnya pakai tangan," kata tersangka. (Baca: Pengakuan Blak-blakan Pembunuh Manajer Cantik)
Korban pun melawan dengan cara balik badan dan lari ke belakang. Tersangka lalu memegang tangan korban namun terlepas. Sebelum ke kamar, korban didorong hingga terjatuh. "Dia berteriak lagi, saya bungkam lagi pakai tangan," kata Surono.
Tersangka memegang rambutnya dan dibenturkan tiga kali ke lantai hingga tak sadarkan diri. Pelaku kemudian mengambil tiga telepon seluler korban untuk menghilangkan jejak. Namun korban sadar sehingga membuat tersangka panik dan menikamnya dengan pisau.
Ihwal utang, kata dia, Rini atau adik korban memiliki utang kepadanya sekitar Rp 50 juta untuk pengurusan calon pegawai negeri sipil. Rini ialah mantan istri siri yang kini pegawai kontrak di Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Di kantor Kepolisian Sektor Babelan, Rini membantah memiliki utang Rp 50 juta kepada tersangka. "Itu sebenarnya bukan utang saya," kata Rini. Itu urusan dia (tersangka) membantu orang mengurus CPNS ke mantan bos saya," kata dia.
Rany Heriyani ditemukan tewas pada Selasa, 4 November lalu, di rumahnya, Cluster Trevista Residence, Blok B4 Nomor 33 Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Berselang sehari, pelaku pembunuhan yang juga mantan adik iparnya ditangkap.
ADI WARSONO
Baca Berita Terpopuler Lainnya
9 Perempuan Berpengaruh Versi Forbes
Kronologi Penembakan di Rumah Amien Rais
Yusril Ihza Kritik Tiga Kartu Jokowi
Tidur di Rapat Paripurna, Adian: Itu Leyeh-leyeh
Pembunuh Pasangan Penghina Quran Ditangkap