Sepeda Motor Dilarang Lewat Medan Merdeka Barat  

Reporter

Selasa, 11 November 2014 05:49 WIB

Alat ERP terlihat saat uji coba sistem di Jalan Rasuna Said, Jakarta, 30 September 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO , Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membatasi sepeda motor melewati Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Kebijakan ini dilakukan sebagai sarana sosialisasi penerapan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing). (Baca: Uji Coba ERP, Bunyi 'Bip' Pulsa Terpotong)





"Sepeda motor hanya boleh dipakai di daerah tertentu," kata Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota, Senin, 10 November 2014.

Ahok, sapaan Basuki, menuturkan, sosialisasi ini akan dimulai pada Desember 2014 mendatang. Pengendara sepeda motor bisa memarkirkan kendaraannya di gedung-gedung sekitar ruas tersebut. Selain untuk sosialisasi, ia berujar pembatasan tersebut bertujuan mengurangi tingkat kemacetan.

Ahok menambahkan, Kepolisian dan Dinas Perhubungan belum menerapkan sanksi bagi pengendara yang nekad melanggar. Pengendara baru akan dikenai sanksi setidaknya mulai tahun 2015 mendatang saat Pemerintah DKI sudah membeli 100 unit bus tingkat. Bus ini akan beroperasi secara gratis untuk membantu para pengendara motor di Ibu Kota.

Rute bus akan melalui Bundaran Hotel Indonesia hingga Harmoni. Ahok mengatakan warga bisa memilih salah satu gedung yang berada di ruas tersebut untuk memarkirkan sepeda motornya.

Setelah bus tingkat dibeli, Ahok mengatakan, salah satu opsi benuk sanksi yang akan diterapkan yakni penahanan Surat Tanda Nomor Kendaraan. Sanksi ini akan menyulitkan pengendara sepeda motor karena kendaraannya dianggap ilegal. "Sanksinya diterapkan bertahap," ujar Ahok.

Pada kesempaan terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan pembatasan sepeda motor ini berlangsung selama 24 jam. Jalan Medan Merdeka Barat dipilih lantaran banyaknya trayek kendaraan yang melintas di jalan tersebut sebagai pengganti sepeda motor. "Mereka bisa beralih ke bus tingkat atau angkutan umum," kata Akbar.

LINDA HAIRANI





Berita Lainnya:





Advertising
Advertising












Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

37 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

51 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

54 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

55 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya