Pelaksanaan BUMD Tidak Sesuai LPJ, Fraksi Partai Keadilan Cenderung Menolak
Reporter
Editor
Rabu, 30 Juli 2003 16:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Fraksi Partai Keadilan (F-PK) mencatat beberapa kelemahan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur DKI tahun 2001. Diantaranya masalah pelaksanaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak sesuai dengan yang dilaporkan dalam LPJ tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Dani Anwar, anggota Fraksi Partai Keadilan yang juga duduk di Komisi D, yang membahas masalah BUMD. Dani mengungkapkan, dalam LPJ-nya, Sutiyoso menyatakan yang tercantum Gubernur DKI tidak lagi duduk di badan pengawas BUMD. Namun kenyataannya Gubernur DKI Sutiyoso masih menjadi Ketua Badan pengawas PD Pasar Jaya. “Berdasarkan Perda Nomor 12 tentang PD Pasar Jaya, gubernur dilarang menjadi Badan Pengawas, begitu juga dengan Undang-Undang nomor 22 pasal 48 juga dilarang bahwa seorang gubernur ikut serta dalam perusahaan daerah. Jadi dari dua item ini saya merekomendasikan melalui fraksi saya untuk menolak LPJ Sutiyoso, karena itu melanggar Perda dan undang-undang,” kata Dani. Selain kelemahan tersebut masih banyak kelemahan lain yang dibahas di Komisi-komisi lain di DPRD DKI selain Komisi B. Sedangkan mengenai komitmen Gubernur berdasarkan pengamatannya memang ada peningkatan tetapi belum memuaskan. “Misalnya dalam hal pelayanan masyrakkat, masih ada kasus orang yang akan mengurus IMB sampai setahun lamanya, juga yang mau mengurus KTP masih susah,” katanya. Sementara itu, oleh Fraksi PPP juga menyoroti pelaksanaan BUMD, khususnya dalam hal pendapatan yang diperolehnya. Menurut perhitungan Syarief Zulkarnaen dari Fraksi PPP, pemasukan dalam pendapatan asli daerah (PAD) yang diperoleh dari BUMD, katanya, tidak sampai angka satu persen, yaitu hanya sekitar 0,38 persen saja. “Perusahaan-perusahaan daerah kenapa menjadi sangat memprihatinkan, padahal di zaman Belanda perusahaan daerah menjadi andalan. Dan, Belanda memperoleh manfaat yang paling besar,” katanya. Syarief menilai, dalam LPJ Sutiyoso disebutkan pendapatan daerah yang meningkat. Namun, pendapatan terbesar sebenarnya berasal dari pajak. “Sedang pajak itu sebenarnya membebani rakyat,” ujarnya. (Dimas Adityo-Tempo News Room)
Berita terkait
Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar
6 menit lalu
Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara soal efek samping langka dari vaksin AstraZeneca.