Polisi Ciduk Jaringan Pemalsu Buku Kir  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Rabu, 26 November 2014 18:43 WIB

Deretan mobil melakukan pengujian emisi kendaraan di sekitar halamam parkir Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (02/10). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap tiga orang yang diduga melakukan pemalsuan uji kelayakan kendaraan atau kir di Tambun Rengas, Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, pada 8 November 2014. Ketiga tersangka yakni BN, 41 tahun, TSB (19), dan NBS (25).

"Ada tiga orang lagi berinisial AR, AK, dan NA yang masih buron," kata Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto di kantornya, Rabu, 26 November 2014. Para tersangka dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Didik menuturkan para tersangka beraksi di sekitar tempat uji kir resmi yang terletak di Ujung Menteng. "Lokasinya dekat dengan yang resmi, jadi sasarannya orang-orang yang tidak lolos uji kir resmi," ujarnya.

Modus para tersangka yakni menawarkan perpanjangan buku kartu uji berkala kepada orang yang gagal dalam tes uji kir resmi. Mereka juga mencari orang yang sengaja akan memperpanjang buku kir di sekitar lokasi resmi pembuatan buku kir. "Jadi, dia menawarkan, dengan membayar Rp 50 ribu, buku itu jadi dalam waktu satu jam," kata Didik.

Para tersangka diduga sudah beraksi selama enam bulan. Dalam sehari, mereka mampu menghasilkan sekitar 30 buku kir. "Berarti ada 3.500-4.000 buku yang sudah beredar ke angkutan umum dan barang," tuturnya.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka BN berperan sebagai pembuat buku kir, tanda tangan, dan cap palsu. TSB sebagai tukang ketok peneng atau pelat tanda uji kendaraan bermotor. Sedangkan NBS bertugas mengetik buku kir. "Tersangka yang buron ini sebagai penyedia buku kir dan pencari orang yang mau perpanjangan," ujar Didik.

Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit komputer, 1 layar monitor, CPU, 2 printer, 350 buku kir warna biru, 900 pasang pelat tanda uji berkala, 15 pelat tanda uji kendaraan berkala siap pakai, 1 buah palu, 50 buah huruf ketok, 10 lembar stiker hologram, 100 stempel, 10 buku kir siap pakai, 40 lembar masa berlaku uji berkala, 2 stempel tanggalan, 1 bantalan ketok, 50 lembar blangko izin usaha angkutan, dan 300 lembar plastik.

AFRILIA SURYANIS

Berita Terpopuler
Pleno Golkar Pecat Ical dan Idrus Marham
Voting Time, Jokowi Tekuk Presiden hingga Artis
Operasi Diam-diam Susi Pantau Illegal Fishing

Berita terkait

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.

Baca Selengkapnya

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.

Baca Selengkapnya

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

18 Maret 2018

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.

Baca Selengkapnya

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

7 Maret 2018

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.

Baca Selengkapnya

Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

6 Maret 2018

Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

Kapolres Jakarta Selatan Komsaris Besar Mardiaz Kusin menyebutkan pihaknya tengah menyelidiki kasus kerusuhan di Kemang, diduga oleh geng motor.

Baca Selengkapnya

Operasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini

1 Maret 2018

Operasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini

Dalam operasi lalu lintas ini Polda Metro Jaya menyasar beberapa hal, termasuk para pengendara yang menggunakan ponsel saat masih menyetir.

Baca Selengkapnya