TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Merah Putih di DKI Jakarta memastikan gugatan atas pelantikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta tetap berjalan.
Pengajuan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sudah sampai pada penandatanganan dokumen untuk diajukan sebagai bukti. "Kami baru saja meneken dokumen, kita lihat saja nanti bagaimana," ujar Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik kepada Tempo, Selasa, 2 Desember 2014.
Taufik tak dapat memastikan berapa lama proses ini akan bergulir. "Itu tergantung bagaimana pengadilan memprosesnya," ujar dia. Meskipun membutuhkan waktu yang lama, Taufik optimistis kasus akan tetap terus bergulir sebab materi gugatan dianggap kuat.
Sebelumnya, partai koalisi Prabowo mengajukan gugatan atas pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta lantaran dianggap menyalahi aturan. Koalisi Merah Putih menggugat Keputusan Presiden Nomor 130/P/2014 tentang pengesahan pemberhentian Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017. Keppres ini dinilai cacat hukum.
Meski demikian, ahli hukum tata negara, Refly Harun, misalnya, mengatakan justru gugatan koalisi Prabowo yang tak beralasan. Tindakan Jokowi mengeluarkan Keppres sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Jika Jokowi tak mengeluarkan aturan itu, maka Jokowi yang melanggar hukum.
DINI PRAMITA
Topik terhangat:
Golkar Pecah | Wakil Ahok | Kasus Munir | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
FPI Pilih Gubernur Jakarta Fahrurrozi. Siapa Dia?
Risiko jika Jokowi Tenggelamkan Kapal Ilegal
Muhammad, Nama Bayi Lelaki Terpopuler di Inggris
Berita terkait
4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024
2 hari lalu
Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaPakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?
3 hari lalu
Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaRencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru
4 hari lalu
Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaAhok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
6 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
8 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi
23 hari lalu
Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.
Baca SelengkapnyaGaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta
37 hari lalu
Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun
37 hari lalu
Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya
38 hari lalu
Heru Budi mengatakan Proyek Sodetan Ciliwung dapat mengatasi banjir di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI
51 hari lalu
Anies Baswedan sebut pemutusan KJMU di tengah jalan berikan penderitaan, sementara Heru Budi sebut bahwa pemutusan itu didasarkan perubahan mekanisme
Baca Selengkapnya