TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan tenggat waktu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk mengirimkan usulan nama wakilnya adalah pada Selasa, 9 Desember 2012.
Tenggat ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 102 tentang Tata Cara Pengusulan dan Pengangkatan Wakil Kepala Daerah yang telah diteken Presiden Joko Widodo. "Gubernur DKI punya waktu 15 hari kerja untuk mengirimkan usulan terhitung sejak dia dilantik," ujar Tjahjo melalui pesan instan, Selasa, 2 Desember 2014. (Baca: Besok, PDIP Serahkan Nama Wagub ke Ahok)
Menurut Tjahjo, ada beberapa poin penting dalam PP tersebut. Pertama, soal jumlah wakil gubernur. Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah, daerah yang memiliki penduduk lebih dari tiga juta jiwa memiliki dua wakil gubernur. "Tapi wakil gubernurnya hanya satu orang, sesuai dengan UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Ibu Kota," ujar Tjahjo. (Baca: Dapat Pesan BBM, Ahok: Mega Setuju Djarot)
Selain itu, tutur Tjahjo, dalam PP juga disebutkan wakil gubernur bisa berasal dari pegawai negeri sipil atau non-PNS, seperti akademikus, jurnalis, atau pengusaha. Adapun calon wakil gubernur diusulkan oleh gubernur langsung ke presiden melalui Menteri Dalam Negeri. (Baca: Tiga Alasan Ahok Ajukan Djarot Jadi Wagub)
Apabila sudah disetujui presiden, menurut Pasal 172 Perpu Pilkada, wakil gubernur akan dilantik gubernur. "Pemerintah punya waktu 15 hari untuk menerbitkan keputusan presiden," katanya. (Baca juga: Siapa Djarot Saiful, Calon Kuat Wakil Ahok?)
Ahok diketahui menjagokan dua nama untuk jadi pendampingnya. Pertama adalah mantan Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Sarwo Handayani. Dan yang kedua dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Muncul dua nama calon pendamping Ahok dari PDIP, yakni Ketua DPD PDIP DKI Boy Sadikin dan mantan Wali Kota Blitar Djarot Saiful Hidayat. Dari dua nama tersebut, Ahok memilih Djarot. Sebab, Djarot berpengalaman sebagai kepala daerah dan belum terlalu mengenal pegawai negeri sipil di DKI Jakarta.
TIKA PRIMANDARI
Topik terhangat:
Golkar Pecah | Wakil Ahok | Kasus Munir | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
FPI Pilih Gubernur Jakarta Fahrurrozi. Siapa Dia?
Risiko jika Jokowi Tenggelamkan Kapal Ilegal
Muhammad, Nama Bayi Lelaki Terpopuler di Inggris
Berita terkait
4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024
2 hari lalu
Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaPakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?
3 hari lalu
Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaRencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru
4 hari lalu
Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaAhok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
6 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
8 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca Selengkapnya63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
21 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaJokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi
24 hari lalu
Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.
Baca SelengkapnyaGaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta
37 hari lalu
Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun
37 hari lalu
Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya
38 hari lalu
Heru Budi mengatakan Proyek Sodetan Ciliwung dapat mengatasi banjir di Jakarta.
Baca Selengkapnya