Pengurangan Jam Kerja Wanita, Ahok: Itu Tak Adil  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 5 Desember 2014 06:06 WIB

Ilustrasi wanita pekerja. Dok: StockXpert

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pengurangan jam kerja selama dua jam bagi pegawai negeri sipil perempuan belum bisa diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Alasannya, kebijakan tersebut akan menuai protes dari pegawai laki-laki lantaran pegawai perempuan juga masih akan menerima nilai gaji yang sama.

"Saya tidak mempertentangkan, tapi saya rasa itu tidak adil," kata Ahok di Balai Kota, Kamis, 4 Desember 2014.

Ketimbang mengurangi jam kerja, Ahok menuturkan, pegawai negeri sipil perempuan bisa memilih lokasi kerja yang dekat dengan tempat tinggalnya. Kebijakan ini akan dimulai sejak tahun 2015 mendatang. Nantinya, kata dia, para pegawai itu akan memiliki waktu lebih banyak untuk mengurus keluarga.

Dengan begitu, kata Ahok, pegawai perempuan tak perlu menghabiskan banyak waktu di jalan untuk menuju atau pulang dari kantor. Sebabnya, selama ini kemacetan merupakan alasan utama berkurangnya waktu untuk mengurus keluarga pegawai perempuan yang juga seorang ibu.

Pernyataan ahok tersebut menanggapi rencana Wakil Presiden Jusuf Kalla. JK berencana mengeluarkan kebijakan pengurangan waktu kerja bagi wanita. Ia menilai waktu kerja wanita harus dikurangi agar berkesempatan untuk mendidik dan merawat anak-anak. Apalagi, kata dia, belum semua kantor pemerintahan DKI dilengkapi dengan ruang menyusui maupun tempat penitipan anak.

Ahok berujar, para pegawai perempuan bebas menentukan lokasi yang diinginkan. Ia menjamin permintaan tersebut tak akan dihalangi oleh atasan para pegawai. Mereka juga dipersilakan untuk mengisi posisi di Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Opsi ini, kata Ahok, akan memberi kesempatan bagi para pegawai perempuan untuk mengumpulkan poin sebagai dasar penghitungan pemberian tunjangan kinerja daerah (TKD), dengan mengandalkan kerajinan dan kepedulian untuk melayani. Dari hasil penghitungan yang mencapai poin penuh, Ahok berujar, seorang pegawai negeri sipil di DKI bisa mengantongi tunjangan senilai Rp 12 juta setiap bulan. "Kami memilih untuk naikkan TKD saja," kata Ahok.

LINDA HAIRANI

Berita Terpopuler:

Alasan Koalisi Prabowo Bernafsu Tolak Perpu Pilkada

Jadi Gubernur FPI, Berapa Gaji Fahrurrozi?

Terpilih Lagi Jadi Ketum Golkar, Ical Tebar Janji

Antara Dinasti Politik Fuad Amin dan Atut

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

6 jam lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

10 jam lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

7 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

9 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

38 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

38 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

53 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Puan dan Peserta KTT di Prancis Sepakat Perjuangkan Hak Perempuan

55 hari lalu

Puan dan Peserta KTT di Prancis Sepakat Perjuangkan Hak Perempuan

Sejumlah gagasan yang disampaikan Puan diadopsi pada joint statement di KTT Ketua Parlemen Perempuan.

Baca Selengkapnya