Pabrik Miras Oplosan di Bogor Digerebek Polisi  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Minggu, 7 Desember 2014 18:25 WIB

Miras oplosan "Cherrybelle" yang telah diecer diamankan petugas Polsek Lembang, Jawa Barat, 5 Desember 2014. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Bogor - Polisi menggerebek sebuah rumah di Gang Menteng, RT 02/02, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, yang dijadikan sebagai pabrik pengolahan minuman keras (miras) oplosan jenis ciu. Pemilik pabrik, Djun Min alias Amen alias Sudiono, 63 tahun, ditangkap.

"Dalam sehari, dia bisa memproduki 50 liter miras dengan kadar alkohol hingga 70 persen," kata Kepala Polisi Resor Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Irsan, Minggu, 7 Desember 2014. Polisi menyita barang bukti berupa belasan ember besar miras setengah jadi, 19 ember miras tinggal suling, alat penyulingan, dan beberapa jeriken berisi miras yang diperkirakan mengandung alkohol di atas 50 persen.

Menurut Irsan, jika diminum, miras oplosan itu bukan saja memabukan tetapi juga menimbulkan gangguan kesehatan. "Tidak menutup kemungkian bisa menimbulkan kematian," katanya.


Kepala Satuan Narkoba Polisi Resor Bogor Kota Inspektur Satu Maulana Mukarom mengatakan tersangka sudah 2 tahun memproduksi dan memasarkan minuman beralkohol itu. "pelanggannya rata-rata masyarakat ekonomi menengah ke bawah," katanya.

Maulana mengatakan untuk mengetahui kadar alkohol dalam muniman itu, polisi mencoba membakarnya dengan korek api. "Ternyata langsung menyala, bahkan terkena angin pun tidak mati apinya," katanya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 137 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Tersangka dinilai bersalah dalam memproduksi dan menjual pangan yang berbahaya. "Tersangka tidak mempunyai komposisi dalam membuat minuman tersebut dan tidak tahu kadar alkohol yang dihasilkan saat memproduksi minuman tersebut," kata Maulana. (Baca juga: 75 Korban Miras Oplosan Tumplek di RSUD Sumedang).


Djun Min mengatakan minuman yang diproduksinya biasa dibeli oleh orang-orang Cina untuk mendampingi saat makan daging. "Sering juga digunakan untuk obat bagi wanita yang usai melahirkan, supaya kekuras kotoran dalam perutnya," katanya.

Djun mengatakan dirinya menjual minuman mengandung alkohol ke warung dan orang-orang langgananya setiap hari di Kota Bogor, "Biasanya yang beli datang ke rumah, baik eceran maupun jerigen, dengan harga Rp 18 ribu per botol Aqua kecil," katanya.

M SIDIK PERMANA

Berita lain:
Kalahkan Malaysia, Indonesia ke Final Axiata Cup
Ini Daftar Pemenang FFI 2014
Munas Golkar Tandingan Dapat Restu Jusuf Kalla

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya