TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus kejahatan seksual di Jakarta International School (JIS). Agenda sidang terhadap dua terdakwa guru JIS, Neil Bentleman dan Ferdinant Tjiong, itu adalah pembelaan. (Baca: 5 Terdakwa JIS Cabut Keterangan Kejahatan Seksual)
Sidang dimulai dengan pembacaan surat pembelaan terdakwa Bentleman. Dia menyampaikan langsung pembelaannya atas kasus kejahatan seksual yang dituduhkan kepadanya. (Baca: Sidang Perdana Guru JIS Digelar Tertutup)
"Saya menyampaikan karakter saya dan pengalaman saya mengajar selama 17 tahun," kata Bentleman, Selasa, 9 Desember 2014. Dia mengatakan tak pernah mendapat komplain selama mengajar. "Mengapa sekarang bisa seperti ini." (Baca: Investigator Asing Tak Yakin Ada Sodomi di JIS)
Selain itu, Bentleman menyebut kasus ini aneh. "Tidak disebutkan kapan waktu terjadinya. Bukti juga tak ada," ujarnya. Menurut Bentleman, tak jelasnya waktu dan bukti menunjukkan bahwa memang tidak pernah terjadi kejahatan seksual di JIS. (Baca: Kenapa Kesaksian Bocah Korban JIS Tak Kuat?)
Dalam sidang dakwaan pekan lalu, dua guru JIS ini dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Neil Bentleman dan Ferdinant Tjiong didakwa mencabuli tiga siswa TK JIS, yaitu AK, AL, dan DA. (Baca juga: Orang Tua Korban JIS Kerap Terima Ancaman)
NINIS CHAIRUNNISA
Topik terhangat:
Golkar Pecah | Wakil Ahok | Kasus Munir | Interpelasi Jokowi
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Tolak Sahkan Golkar Kubu Ical dan Agung
Golkar Hengkang dari Koalisi Prabowo
Golkar Hancur, Ical dan Agung, Siapa Arang dan Abu
Berita terkait
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental
29 hari lalu
Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.
Baca SelengkapnyaKomnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah
29 Desember 2023
Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual
Baca SelengkapnyaViral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT
18 November 2023
Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?
Baca SelengkapnyaDeddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun
10 November 2023
Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.
Baca SelengkapnyaDokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak
4 Agustus 2023
Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum
7 Februari 2023
Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2
7 Februari 2023
Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.
Baca SelengkapnyaBerikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying
20 November 2022
Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaKekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman
8 Agustus 2022
Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.
Baca SelengkapnyaTangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya
24 Juli 2022
Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.
Baca Selengkapnya