Ahok: Pokir, Kode Anggota Dewan 'Mainkan' APBD  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 11 Desember 2014 16:06 WIB

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyapa wartawan sebelum pelantiakan sebagai Gubernur DKI Jakarta di Istana Negara, 19 November 2014. Dalam pelatikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, perwakilan dari Koalisi Merah Putih sama sekali tidak hadir. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan teknik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta menggasak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Menurut Ahok, Dewan bermain APBD dengan cara mengajukan pokok pikiran atau pokir. (Baca: Setelah Berseteru, Hashim dan Ahok Mesra)

"Saya tahu persis ada pokir-pokir yang bikin pusing satuan kerja perangkat daerah (SKPD)," ujar Ahok dalam sambutannya dalam acara bincang-bincang Pendataan Pembangunan di Balai Kota, Kamis, 11 Desember 2014. Sampai 2014, kata Ahok, pokir masih berseliweran dalam APBD. (Baca: Awasi Ciliwung, Ahok Pekerjakan Pemuda Bayaran)

Ahok menjamin tidak akan ada lagi pokir yang tercantum dalam APBD 2015. "Sekarang kami masih bisa toleransi. Tahun depan kami tidak menoleransi sedikit pun," ucap mantan Bupati Belitung Timur itu. (Baca: Ahok Sebut Angkat 'Musuhnya' Jadi Sekda)

Ahok menginstruksikan SKPD merekam setiap rapat yang digelar bersama DPRD. Instruksi tersebut bertujuan membuka rapat pemerintah, sehingga masyarakat mengetahui kinerja Dewan dan SKPD. "Kalau tidak mau direkam, tolak rapat dengan mereka." (Baca: Ahok: Demo Buruh Bisa Jadi Obyek Wisata)

Ketua Presidium Jakarta Budgeting Watch Andhika mengatakan, secara legal, pokir tidak bermasalah. Sebab, pokir diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2015. "Pokir ini dilindungi undang-undang dan bisa dituangkan dalam APBD," ucapnya. (Baca: Ahok Minta Bus Tingkat Dikawal Voorijder)

Ia mengatakan pokir berasal dari aspirasi masyarakat selama anggota Dewan reses. "Sekarang kan belum reses. Nah, ini pokir dari mana?" tanya Andhika. Ia menduga pokir tahun 2015 berasal dari kampanye anggota Dewan ketika pemilihan legislatif. (Baca: 2015, Kartu Jakarta Pintar Tak Bisa Ditarik Tunai)

Andhika mencontohkan soal perbaikan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum. Anggota Dewan mendapatkan masukan dari warga untuk memperbaiki jalan X meski kondisinya 70 persen sudah bagus. Eksekutif ternyata malah memperbaiki jalan Y karena memang kondisinya sudah rusak parah. "Jadi, ini persoalannya yang tidak dibutuhkan eksekutif diusulkan Dewan." (Baca juga: Ahok Bakal Diinterpelasi Soal Duit DKI)

Andhika yang juga mantan anggota DPRD itu mengatakan bahwa pokir tidak mudah masuk ke APBD meski Dewan punya fungsi mengatur anggaran. Sebab, semua kegiatan dimasukkan dari awal. Selain itu, jika ada pokir, Dewan harus mendapatkan persetujuan dari eksekutif. "Harus ada surat dari eksekutif. Kalau tidak, ya, tidak dapat." (Baca juga: Ahok 'Ketiban' Janji Jokowi Soal Persija)

ERWAN HERMAWAN

Topik terhangat:
Golkar Pecah | Kasus Munir | Interpelasi Jokowi | Susi Pudjiastuti

Berita terpopuler lainnya:
Busyro: Menteri Susi Adalah Siti Hajar Abad Ke-21
Militer Intimidasi Pemutaran Film Senyap di Malang
Menkeu: Ada Pemilik Lamborghini Lolos dari Pajak

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

23 jam lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

1 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

4 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

5 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

5 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

7 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

8 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

9 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

36 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya