Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyapa wartawan sebelum pelantiakan sebagai Gubernur DKI Jakarta di Istana Negara, 19 November 2014. Dalam pelatikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, perwakilan dari Koalisi Merah Putih sama sekali tidak hadir. Tempo/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan teknik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta menggasak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Menurut Ahok, Dewan bermain APBD dengan cara mengajukan pokok pikiran atau pokir. (Baca: Setelah Berseteru, Hashim dan Ahok Mesra)
"Saya tahu persis ada pokir-pokir yang bikin pusing satuan kerja perangkat daerah (SKPD)," ujar Ahok dalam sambutannya dalam acara bincang-bincang Pendataan Pembangunan di Balai Kota, Kamis, 11 Desember 2014. Sampai 2014, kata Ahok, pokir masih berseliweran dalam APBD. (Baca: Awasi Ciliwung, Ahok Pekerjakan Pemuda Bayaran)
Ahok menjamin tidak akan ada lagi pokir yang tercantum dalam APBD 2015. "Sekarang kami masih bisa toleransi. Tahun depan kami tidak menoleransi sedikit pun," ucap mantan Bupati Belitung Timur itu. (Baca: Ahok Sebut Angkat 'Musuhnya' Jadi Sekda)
Ahok menginstruksikan SKPD merekam setiap rapat yang digelar bersama DPRD. Instruksi tersebut bertujuan membuka rapat pemerintah, sehingga masyarakat mengetahui kinerja Dewan dan SKPD. "Kalau tidak mau direkam, tolak rapat dengan mereka." (Baca: Ahok: Demo Buruh Bisa Jadi Obyek Wisata)
Ketua Presidium Jakarta Budgeting Watch Andhika mengatakan, secara legal, pokir tidak bermasalah. Sebab, pokir diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2015. "Pokir ini dilindungi undang-undang dan bisa dituangkan dalam APBD," ucapnya. (Baca: Ahok Minta Bus Tingkat Dikawal Voorijder)
Ia mengatakan pokir berasal dari aspirasi masyarakat selama anggota Dewan reses. "Sekarang kan belum reses. Nah, ini pokir dari mana?" tanya Andhika. Ia menduga pokir tahun 2015 berasal dari kampanye anggota Dewan ketika pemilihan legislatif. (Baca: 2015, Kartu Jakarta Pintar Tak Bisa Ditarik Tunai)
Andhika mencontohkan soal perbaikan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum. Anggota Dewan mendapatkan masukan dari warga untuk memperbaiki jalan X meski kondisinya 70 persen sudah bagus. Eksekutif ternyata malah memperbaiki jalan Y karena memang kondisinya sudah rusak parah. "Jadi, ini persoalannya yang tidak dibutuhkan eksekutif diusulkan Dewan." (Baca juga: Ahok Bakal Diinterpelasi Soal Duit DKI)
Andhika yang juga mantan anggota DPRD itu mengatakan bahwa pokir tidak mudah masuk ke APBD meski Dewan punya fungsi mengatur anggaran. Sebab, semua kegiatan dimasukkan dari awal. Selain itu, jika ada pokir, Dewan harus mendapatkan persetujuan dari eksekutif. "Harus ada surat dari eksekutif. Kalau tidak, ya, tidak dapat." (Baca juga: Ahok 'Ketiban' Janji Jokowi Soal Persija)