Polisi Bebaskan Pengacara LBH yang Bela Warga  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 18 Desember 2014 07:36 WIB

Ilustrasi. mid-day.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Timur AKBP Ade Rahmat Idnal mengatakan akan membebaskan pengacara LBH, Hendra Supriatna, yang ditangkap karena dianggap sebagai provokator warga di Jalan Pemuda, Rawamangun. "Setelah proses mediasi, kami putuskan dia tak usah membuat BAP dan bisa pulang," kata Ade saat dihubungi Tempo, Rabu, 17 Desember 2014.

Menurut Ade, polisi tak menjerat Hendra dengan pasal apa pun karena dia terbukti tak bersalah. Dia mengatakan Hendra dapat menunjukkan surat tugas untuk menjadi pengacara warga Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Hendra sempat diinterogasi karena membela warga Rawamangun. Hendra mengaku telah mendampingi warga sejak September lalu saat warga melapor ada indikasi pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional di atas tanah milik warga. Warga takut lahan mereka digusur, padahal mereka punya sertifikat.

Menurut Ade, persoalan bermula saat seorang pengusaha bernama William Silitonga melapor ke Polres Jakarta Timur. William hendak menggunakan tanahnya seluas 2.900 meter persegi yang terletak di Jalan Pemuda, Rawamangun. Namun dia tak tahu pasti posisi lahan tersebut. "William punya sertifikat tanah sejak 1970, sedangkan warga pada 2012," katanya.

Ade juga mengatakan William tak menetap di Indonesia sejak 1970 dan baru kembali tahun lalu. Karena itu, persoalan tanah baru muncul tahun ini karena ada dua pengakuan kepemilikan tanah. Adapun BPN telah melakukan pengukuran pada Rabu, 17 Desember 2014. Hasilnya akan menjadi bahan pelaporan William agar kasus tanah ini masuk ke persidangan.

YOLANDA RYAN ARMINDYA

Topik terhangat:
Longsor Banjarnegara | Teror Australia | Pembatasan Motor | Susi Pudjiastuti

Berita terpopuler lainnya:
Imam Prasodjo Ucapkan Innalillahi... pada KPK
Beda Cara Jokowi dan SBY Meredam Rupiah Jeblok
Gara-gara Ahok, Pengusaha Rugi Rp 190 Triliun
Ah Poong Sentul Bogor Disegel

Berita terkait

Kasus Polisi Salah Tangkap Pasangan Suami Istri di Cileungsi Viral, Kapolres Bogor Copot Anggotanya

13 Februari 2024

Kasus Polisi Salah Tangkap Pasangan Suami Istri di Cileungsi Viral, Kapolres Bogor Copot Anggotanya

Kapolres Bogor minta maaf atas kasus salah tangkap terhadap pasangan suami istri penjual keripik yang sedang isi bensin di SPBU.

Baca Selengkapnya

Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap, Bagaimana Tanggung jawab Polisi dan Hak Korban?

14 Januari 2024

Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap, Bagaimana Tanggung jawab Polisi dan Hak Korban?

Belum lama ini Oman Abdurohman mendapat ganti rugi Rp 222 juta karena jadi korban salah tangkap polisi. Apa hak korban salah tangkap?

Baca Selengkapnya

Korban Salah Tangkap Polisi Sejak Sengkon dan Karta, Pengamen Cipulir, hingga Oman Abdurohman

14 Januari 2024

Korban Salah Tangkap Polisi Sejak Sengkon dan Karta, Pengamen Cipulir, hingga Oman Abdurohman

Oman Abdurohman bukan korban salah tangkap polis pertama. Mengingatkan peristiwa 27 tahun lalu, kasus Sengkon dan Karta.

Baca Selengkapnya

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh

Baca Selengkapnya

Dosen Hukum UGM Sebut Kasus Klitih Gedongkuning Bukti Absennya Pendekatan Humanis Aparat

24 Mei 2023

Dosen Hukum UGM Sebut Kasus Klitih Gedongkuning Bukti Absennya Pendekatan Humanis Aparat

Dosen Hukum Tata Negara UGM Herlambang P. Wiratraman sebut kasus salah tangkap klitih Gedongkuning buktikan tak ada pendekatan humanis aparat.

Baca Selengkapnya

Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

18 Maret 2023

Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.

Baca Selengkapnya

Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

18 Maret 2023

Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

Kodim 0508/Depok bersama Polres Metro Depok bersinergi untuk memastikan stok dan stabilitas harga Sembako jelang Ramadan 1444 Hijriyah

Baca Selengkapnya

3 Warga AS Jadi Korban Salah Tangkap 28 Tahun, demi Lindungi Pengedar Narkoba

21 Oktober 2022

3 Warga AS Jadi Korban Salah Tangkap 28 Tahun, demi Lindungi Pengedar Narkoba

Tiga pria AS jadi korban salah tangkap 28 tahun, kasusnya direkayasa polisi untuk melindungi bndar narkoba.

Baca Selengkapnya

Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

3 Oktober 2022

Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

Paula Verhoeven dan Baim Wong terancam sanksi penjara akibat melakukan 'prank' dengan menyampaikan pengaduan palsu KDRT.

Baca Selengkapnya

Apa Sanksi Bagi Polisi yang Melakukan Salah Tangkap? 24 Hal yang Dilarang Dilakukan Anggota Polri

18 September 2022

Apa Sanksi Bagi Polisi yang Melakukan Salah Tangkap? 24 Hal yang Dilarang Dilakukan Anggota Polri

Korban salah tangkap berhak mendapat rehabilitasi dan ganti rugi. Apa sanksi bagi anggota Polri yang lakukan salah tangkap?

Baca Selengkapnya