Puluhan Jamban Dibangun di Wilayah Endemis Muntaber

Reporter

Editor

Rabu, 29 Juni 2005 16:39 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang:Pemerintah Kabupaten Tangerang akan segera membangun 200 sarana air bersih, 80 MCK, dan 400 jamban yang tersebar di 56 desa di Kecamatan Sepatan, Pakuaji, dan Mauk yang merupakan wilayah endemik penyakit muntah berak (Muntaber). "Anggaranya sudah ada sekitar Rp 5 milar," ujar Bupati Tangerang Ismet Iskandar, Rabu 29/6. Anggaran diambil dari bantuan hibah pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp 15 Miliar, untuk pembanguann sarana pendidikan dan infrastruktur. "Karena pembangunan sarana pendidikan sudah didanai oleh Bank Jabar, maka Rp 5 miliar dari hibah itu kami aliahkan untuk kesehatan," jelas Ismet. Selain penataan pemukiman kumuh, lanjut dia, Puskesmas Sepatan akan ditingkatkan menjadi puskesmas rawat inap. Dengan langkah ini, masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan yang murah. Dari 8-27 Juni, jumlah penderita Muntaber di tiga kecamatan itu mencapai 1.176 orang, 19 orang diantaranya meninggal. Joniansyah

Berita terkait

Chelsea Olivia Keracunan Makanan di Hotel hingga Berat Badan Turun 2 Kilogram

11 Januari 2022

Chelsea Olivia Keracunan Makanan di Hotel hingga Berat Badan Turun 2 Kilogram

Chelsea Olivia keracunan makanan setelah menyantap sarapan di hotel saat liburan bersama keluarganya ke Bali.

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-Emak Muntaber Keracunan Makanan di Bogor

12 November 2018

Puluhan Emak-Emak Muntaber Keracunan Makanan di Bogor

Puluhan emak-emak warga Kampung Cicopong RT 02 RW 03, Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, mengalami keracunan makanan.

Baca Selengkapnya

Habis Kenduri, 60 Orang Muntah-muntah dan Diare  

19 Januari 2014

Habis Kenduri, 60 Orang Muntah-muntah dan Diare  

Dalam satu bungkus tersebut berisi tumis kacang, opor ayam, dan acar mentimun kuning.

Baca Selengkapnya

Seratusan Korban Muntaber di Cigudeg Masih Dirawat

28 Agustus 2009

Seratusan Korban Muntaber di Cigudeg Masih Dirawat

Karena fasilitas yang terbatas, jika hendak ke kamar mandi, korban terpaksa harus menunggu bergiliran pasen lainnya. Sebab hanya ada satu kamar mandi yang bisa dipergunakan.

Baca Selengkapnya

Puluhan Warga Terserang Muntaber di Cianjur, Satu Meninggal

2 Agustus 2009

Puluhan Warga Terserang Muntaber di Cianjur, Satu Meninggal

Salah seorang korban bernama Sukinah, 52 tahun, warga Kampung Rawalawe Desa Girijaya, meninggal diduga akibat kekurangan cairan.

Baca Selengkapnya

Muntaber Serang Maluku Tenggara Barat

1 Februari 2008

Muntaber Serang Maluku Tenggara Barat

Empat balita di Desa Kandar, Kecamatan Selaru, meninggal dunia karena tidak dapat tertolong. Sedangkan di Desa Adaut, dari 30 orang yang terserang muntaber, empat balita meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

Muntaber Ditetapkan Sebagai KLB di Situbondo

1 Oktober 2007

Muntaber Ditetapkan Sebagai KLB di Situbondo

Setelah menyerang ratusan orang dalam sepekan terakhir, Dinas Kesehatan Kabupaten Sitobondo, Jawa Timur menetapkan status kejadian luar biasa muntaber di daerah ini. Sampai Senin (1/10) ini sedikitnya 247 orang di empat kecamatan terserang penyakit ini.

Baca Selengkapnya

Situbondo KLB Muntaber

30 September 2007

Situbondo KLB Muntaber

Pejabat Kepala Dinas Kesehatan Situbondo, dr Akhmad Khuznul menetapkan kabupaten itu berada dalam satatus Kondisi Luar Biasa (KLB) penyakit mutah dan berak (muntaber). Status ini ditetapkan setelah penyakit itu menyerang ratusan warga di 4 kecamatan dalam sepekan terakhir.

Baca Selengkapnya

Penyakit Muntaber Serang Warga Cianjur dan Bogor

27 Oktober 2006

Penyakit Muntaber Serang Warga Cianjur dan Bogor

Hingga Kamis, 70 orang atau hampir 75 persen dari total pasien yang mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Cianjur merupakan pasien yang terkena muntaber.

Baca Selengkapnya

Banten Desak Pemerintah Perjelas Wilayah Kepulauan Seribu

12 Juni 2006

Banten Desak Pemerintah Perjelas Wilayah Kepulauan Seribu

kalau pemerintah pusat hendak melakukan perbaikan tata ruang Ibu Kota Negara dengan cara merevisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1999 tentang Ibu Kota Negara, maka yang lebih tepat di revisi itu adalah Undang-undang Nomor 19 tahun 1992 tentang Tata Ruang Wilayah Nasional.

Baca Selengkapnya