Pekerja perbaiki pagar halaman rumah dinas Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang rusak di Jalan Diponegoro 1, Menteng, Jakarta, 4 Januari 2015. Rusaknya pagar rumah dinas tersebut akibat ditabrak oleh mobil Pajero Sport nopol B 8 RMY yang dikendarai oleh Rajendra Suryo Mahira Yamin (17) pada Sabtu malam, pihak kepolisian masih mendalami kejadian tersebut. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Surabaya - Panglima TNI Jenderal Moeldoko hanya tersenyum saat ditanya soal rumahnya yang ditabrak seorang pemuda pada Sabtu, 3 Januari 2015. "Ah, itu biasa anak-anak," kata Moeldoko saat ditemui seusai jumpa pers di Posko Crisis Center Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Senin, 5 Januari 2015.
Rumah dinasnya di Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, ditabrak seorang pemuda yang mengendarai mobil Pajero Sport warna hitam dengan nomor polisi B-8-RMY.
Menurut Moeldoko, kejadian yang mengakibatkan pagar rumahnya rusak itu adalah kecelakaan biasa yang tidak perlu diperpanjang. "Itu hanya kecelakaan biasa, Mas," ujarnya sambil meneruskan perjalanannya ke ruang pertemuan di Mapolda Jawa Timur.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Sektor Metro Menteng Ajun Komisaris Besar Gunawan membenarkan bahwa pengemudi Mitsubishi Pajero B-8-RMY yang menabrak pagar rumah Moeldoko adalah tetangga Panglima TNI itu sendiri. Pengemudi mobil itu tinggal di Jalan Diponegoro Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat. (Baca: Penabrak Rumah Jenderal Moeldoko, Tetangga Sendiri)
Menurut dia, pengemudi Pajero hitam itu bernama Rajendra Suryo Mayera Yamin. "Dia anak seorang pengusaha," ujarnya kepada Tempo, Ahad, 4 Januari 2015.