Tusuk Temannya, Petugas Imigrasi Dicokok Polisi  

Reporter

Senin, 12 Januari 2015 14:52 WIB

Sodahead.com

TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Sektor Neglasari, Kota Tangerang, menangkap Eko Wahyudi, 32 tahun, pelaku penusukan Prayoga, 26 tahun, pegawai Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Tersangka yang saat ini merupakan pegawai Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Bali, ini ditangkap di rumah orang tuanya di Bogor, Jawa Barat. "Ditangkap tadi malam," ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Neglasari Ajun Komisaris Badruzzaman, Senin, 12 Januari 2015.

Polisi hingga kini masih menyelidiki motif di balik penganiayaan ini. Menurut Badruzzaman, korban dan pelaku adalah teman dekat dan pernah bersama-sama bekerja di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. "Tapi tersangka belum lama ini dimutasi ke Bali," katanya. (Baca: Begini Penusuk Pelajar Metro Mini Ditangkap)

Peristiwa penusukan terjadi di rumah korban di Jalan Banding, Kompleks Pangayoman, Kota Tangerang, pada Jumat petang, 9 Januari 2015, pukul 14.00. Setelah melukai korban dengan lima tusukan di bagian perut, pelaku kabur dengan menggunakan kendaraan pribadi milik korban.

Korban yang masih sadar segera menghubungi saudaranya menggunakan telepon. Hingga saat ini, Prayoga masih dirawat intensif di Rumah Sakit Usada Insani.

Menurut Badruzzaman, penusukan terjadi amat mendadak karena sebelumnya hubungan keduanya baik-baik saja. "Mereka sempat sarapan bersama, makan siang juga berbarengan," katanya.

Namun entah apa yang menjadi pemicunya. Sekitar pukul 14.00, keduanya terlibat pertengkaran. Pelaku akhirnya menusuk korban dengan pisau dapur.

Setelah jauh meninggalkan rumah Prayoga, pelaku kemudian meninggalkan kendaraan milik korban, Honda Jazz B-13-AIM, di pinggir jalan. "Mobil dan barang bukti lainnya, seperti pisau untuk menusuk dan dompet beserta isinya, sudah diamankan," kata Badruzzaman.

Pelaku, kata Badruzzaman, dijerat Pasal 365 KUHP tentang Perampokan dan 351 KUHP tentang Penganiayaan. "Karena mobilnya sempat dibawa kabur, unsur perampokannya terpenuhi," katanya.

JONIANSYAH

Terpopuler
Ternyata, Budi Gunawan Dapat Rapor Merah KPK
Jonan Anulir Sanksi Maskapai, 'Siapa Yang Bodoh'
Black Box Air Asia Ternyata Kejepit Bodi Pesawat
Ahok Robohkan Ruko, Veronica: Kamu Tega !

Berita terkait

78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

3 Januari 2024

78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meresmikan 78 autogate baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

13 Oktober 2023

Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan visa pendidikan untuk memberikan kemudahan warga negara asing yang ingin menempuh pendidikan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

7 September 2023

Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

Para investor asing baik perseorangan maupun korporasi yang berminat mengajukan golden visa, harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Golden Visa Indonesia

6 September 2023

Seluk-beluk Golden Visa Indonesia

Golden visa merupakan jenis visa sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 sampai dengan 10 tahun demi mendukung perekonomian.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi

11 Februari 2023

Begini Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi

Direktorat Jenderal Imigrasi kini meluncurkan layanan pembuatan paspor sehari langsung jadi. Begini cara membuatnya.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Tangkap Warga Korsel Promotor K-Pop We All Are One

23 November 2022

Ditjen Imigrasi Tangkap Warga Korsel Promotor K-Pop We All Are One

Sebelumnya, empat orang WN Korsel ditangkap petugas Imigrasi pada Senin, 21 November, di pusat perbelanjaan.

Baca Selengkapnya

Mulai Besok Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun Resmi Berlaku

11 Oktober 2022

Mulai Besok Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun Resmi Berlaku

Masyarakat akan membayar biaya yang sama, yaitu Rp 350 ribu untuk paspor biasa nonelektronik.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Jelaskan Kabar Permohonan Visa on Arrival Lewat Pihak Ketiga

10 Oktober 2022

Imigrasi Jelaskan Kabar Permohonan Visa on Arrival Lewat Pihak Ketiga

Saleh menyebut Imigrasi saat ini tengah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan fasilitas Visa on Arrival.

Baca Selengkapnya

Mengapa Orang Bisa Kena Cekal atau Pencegahan ke Luar Negeri?

13 September 2022

Mengapa Orang Bisa Kena Cekal atau Pencegahan ke Luar Negeri?

Cekal atau pencegahan dalam keimigrasian larangan bersifat sementara terhadap orang tertentu keluar negeri, karena alasan tertentu

Baca Selengkapnya

Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi?

12 September 2022

Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi?

Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan keimigrasian.

Baca Selengkapnya