Polisi Olah TKP Kecelakaan Pondok Indah, Macet?

Reporter

Editor

Suseno TNR

Kamis, 22 Januari 2015 09:59 WIB

Sejumlah anggota kepolisian melakukan pemeriksaan tahap awal dengan melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan beruntun di jalan Arteri, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa 21 Januari 2015. Kecelakaan maut yang melibatkan tiga mobil dan enam motor tersebut memakan 4 korban jiwa . M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Sutimin mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara tabrakan maut yang terjadi di Jalan Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama. "Sebanyak 50 personel akan menjaga proses ini," katanya, Kamis, 22 Januari 2015.

Pengerahan personel itu, kata Sutimin, bertujuan mengamankan kondisi jalan di sekitar tempat kejadian perkara. Personel tersebut berasal dari Polres Metro Jaksel dan Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Tiga puluh dari Polres Jaksel dan 20 dari Polda Metro jaya," kata Sutimin.

Gelar perkara yang bertujuan mengukur kecepatan mobil Mitsubishi Outlander yang dikendarai Christoper Daniel Sjarief ini molor. Semula gelar perkara dijadwalkan berlangsung pada pukul 08.00 WIB. "Jadinya kira-kira mulai pukul 10.00 WIB," kata Sutimin.

Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi pada Selasa, 20 Januari 2015. Mobil Mitsubishi Outlander B-1658-PJE yang dikemudikan Christoper menabrak sepeda motor Honda Beat B-3060-BSN yang dikendarai Arifin, 39 tahun. Setelah menabrak Arifin, Christoper tetap melajukan kendaraannya. Di dekat halte Transjakarta dekat Markas Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, dia menabrak mobil Avanza B-1318-TPJ yang dikemudikan Rifki Ananta, 35 tahun (Baca: Begini Kronologi 'Tabrakan Maut' di Pondok Indah ).

Christoper kemudian menabrak mobil pikap B-9852-AP yang dikemudikan Ade, 51 tahun, dan lima sepeda motor, yakni Vario B-3316-SPE, V-Ixion B-3981-SON, Supra-X B-6684-TON, Mega Pro B-4492-RO, dan Vario B-6535-AM. Dalam kejadian itu, empat pengemudi sepeda motor meninggal, yakni Mustopa, Mayudin Herman, Wisnu Anggoro, dan Batang Onang.

Setelah diperiksa, Christoper dinyatakan positif menggunakan narkoba. Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Martinus Sitompul, mengatakan Christoper positif menggunakan lysergic acid diethylamide yang merupakan narkotik golongan satu (Baca: Profil Christoper, Pelaku Tabrak Maut Pondok Indah .)

Menurut Martinus, narkoba itu berbentuk permen yang dikonsumsi di bawah lidah. "Dipakai kemarin sekitar pukul 16.30," katanya kepada Tempo, Rabu, 21 Januari 2015. Christoper, kata Martinus, memakai narkoba itu bersama Ali, kawannya. "Tapi kami belum bisa memastikan dia memakai narkoba di mana, apa di kawasan SCBD apa di mobil," katanya.

Adapun Christoper telah ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono mengatakan Christoper dijerat Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Baca: Pelaku Tabrakan di Pondok Indah Positif Narkoba.)

"Tersangka juga kami jerat pasal 312 undang-undang yang sama, dengan ancaman 3 tahun," kata Hindarsono. Hindarsono menjelaskan, polisi menggunakan pasal 311 ayat 5 karena tersangka mengemudikan kendaraan dalam keadaan membahayakan nyawa orang lain dan mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Sedangkan alasan penggunaan pasal 312 adalah tersangka mengemudikan kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sengaja dan tidak menghentikan kendaraannya.



HUSSEIN ABRI YUSUF

Berita lain:
Serang Balik, Budi Gunawan Sodorkan 'Dosa' KPK
Menteri Susi Adukan Jonan ke DPR
Sutarman: Banyak Pelanggaran di Internal Polri






Advertising
Advertising






Berita terkait

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.

Baca Selengkapnya

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.

Baca Selengkapnya

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

18 Maret 2018

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.

Baca Selengkapnya

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

7 Maret 2018

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.

Baca Selengkapnya

Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

6 Maret 2018

Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

Kapolres Jakarta Selatan Komsaris Besar Mardiaz Kusin menyebutkan pihaknya tengah menyelidiki kasus kerusuhan di Kemang, diduga oleh geng motor.

Baca Selengkapnya

Operasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini

1 Maret 2018

Operasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini

Dalam operasi lalu lintas ini Polda Metro Jaya menyasar beberapa hal, termasuk para pengendara yang menggunakan ponsel saat masih menyetir.

Baca Selengkapnya