Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dibantu Diklantas Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kecelakaan maut di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta, 22 Januari 2015. Petugas melakukan analisa kecepatan mobil Mitsubishi Outlander B 1658 PJE, yang dikendarai Christoper Daniel Syarif yang menyebabkan kecelakaan beruntun dan menewaskan 4 orang. Tempo/Aditia noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian memeriksa komponen chipelectronic control unit (ECU) di dalam mobil Mistubishi Outlander yang terlibat kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Chip itu seperti 'kotak hitam' pesawat yang berisi rekaman kecepatan mobil sebelum dan sesudah kecelakaan. (Baca: Kegiatan Christopher dan Ali Sebelum Tabrakan)
Menurut Kepala Seksi Pelayanan Masyarakat Kecelakaan Lalu Lintas Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Linntas Polda Metro Jaya Komisaris Miyanto mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di Jepang. Polisi akan menggandeng agen pemegang merek Mitsubishi. "Ini langkah kami untuk mengetahui kecepatan mobil," kata dia Senin, 26 Januari 2015. (Baca: Sopir TabrakanMaut Pondok Indah Diomeli Majikan)
Chip tersebut, kata Miyanto, akan dibawa dan diperiksa oleh pihak agen pemegang merek. Setelah pemeriksaan selesai, hasilnya akan diberikan kepada kepolisian. "Hasil tertulisnya akan menjadi salah satu alat bukti dan masuk berita acara pemeriksaan (BAP)," ujarnya.
Pihak APM menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap chip itu akan memakan waktu sekitar tiga pekan. Karena, pemeriksaan akan dilakukan langsung di Jepang. Selain itu, pembacaan data dilakukan secara hati-hati oleh para ahli di sana.
Pemeriksaan ini akan menunjukkan kecepatan saat kecelakaan berlangsung melalui petunjuk sebelum dan sesudah rotation per minute (RPM) berkembang. Chip ini terpasang di persneling mobil.
Polisi terus memerika kasus tabrakan maut yang melibatkan Christoper Daniel Sjarif, 23 tahun, sebagai pengemudi mobil Mistubishi Outlander. Polisi sudah memeriksa sepuluh orang saksi. Saat ini polisi masih menunggu informasi mengenai hasil pemeriksaan urine dan darah Christoper dari Pusat Laboratorium Forensik Polri dan Badan Narkotika Nasional.