Polda Metro Amankan 3,6 Juta Liter Oli Bekas
Editor
Maria Rita Hasugian
Kamis, 29 Januari 2015 10:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Subdirektorat III Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah lokasi penampungan limbah B3 berupa oli bekas. Penampungan milik tersangka berinisial NS ini diketahui beroperasi sejak Maret tahun lalu.
Kepala Subdit Sumdaling Ajun Komisaris Besar Adi Vivid mengatakan penggeledahan ini dilakukan berdasarkan laporan. "Karenanya, pada 13 Januari lalu, kami periksa dan geledah lokasi," ujarnya dalam keterangannya, Kamis, 29 Januari 2015.
Lokasi tersebut berada di Jalan Pergudangan Penjaringan, Jakarta Utara. Dari pemeriksaan, diketahui NS menjalankan usahanya tanpa memiliki legalitas, seperti tak ada akta pendirian perusahaan, SIUP, TDP, analisis dampak lingkungan, ataupun izin perdagangan limbah B3.
"Dia diduga melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup," kata Adi. Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 102 juncto Pasal 59 ayat (4) dan atau Pasal 109 juncto Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. "Ancamannya maksimal 3 tahun penjara."
Dari keterangan para saksi, NS memperoleh oli bekas dari bengkel-bengkel di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Barat serta dari kapal ikan di Muara Baru. NS membeli seharga Rp 400 ribu per drum (200 liter) dan dijual seharga Rp 450 ribu per drum. "Dia menjual ke perusahaan-perusahaan di Tangerang," kata Adi.
Saat penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah 3,6 juta liter oli bekas di dalam 18 drum, 1 peti kemas kontainer berisi 10.000 liter oli bekas, 1 kempu berisi 1.000 liter oli bekas, 1 mobil pikap, 1 mobil tangki, 1 mobil pikap Carry, 1 unit alkon Honda, 1 unit mesin dompeng merek Yanmar, 2 selang panjang, 3 tangki duduk dengan kapasitas masing-masing 8.000 liter-5.000 liter dan 4.000 liter, 1 bak penampungan galian berisi 1.200 liter oli bekas, dan 2 bendel surat jalan.
NINIS CHAIRUNNISA
Baca juga:
Dirjen Pajak Baru Harus Dongkrak Kepatuhan WP
Hari Ini, Madison Keys Berjuang Lanjutkan Kejutan
Gaya Komunikasi Jokowi Bikin Bingung
Buru Mafia TKW Ilegal, TNI AU Buat Sayembara