Ahok Pro Orang Kaya Bolehkan Mobil di Jalur Busway

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 31 Januari 2015 04:03 WIB

Mobil sedan Toyota B 1730 BP ini harus berjalan mundur setelah melenggang jalur busway melawan arah. Masukbusway.com/@DollySW

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengizinkan mobil pribadi melintas di jalur busway Transjakarta asalkan membayar Rp 50 ribu. Ide Ahok ini ditolak oleh sejumlah pengguna jasa bus Transjakarta.

Penumpang bus Transjakarta, Duwi Setiya Ariyanti, 22 tahun, mengatakan ide Ahok itu bertolak belakang dengan penerapan denda maksimal Rp 500 ribu bagi kendaraan yang melintas di jalur Transjakarta. Pemerintah DKI, kata dia, seharusnya berpihak kepada warga yang memilih angkutan umum untuk bepergian.

Selain itu, Duwi berujar ide mengizinkan mobil melintas di jalur Transjakarta akan membuat kemacetan dan menghambat laju bus. "Masak sudah susah payah berhimpitan di dalam bus, masih kena macet juga?" kata Duwi, Jumat 30 Januari 2015. (Baca: Syarat Ahok untuk Mobil Pribadi Agar Bisa Lewat Busway)

Pernyataan senada disampaikan Nani Suherni, 26 tahun. Ia mengatakan ide Ahok tersebut secara tidak langsung mendukung warga untuk menggunakan kendaraan pribadi. "Ide itu berpihak ke warga kaya," ujar Nani.

Sementara itu, Ahok berdalih uang yang dikumpulkan dari pengendara mobil yang masuk jalur busway digunakan untuk mensubsidi operasional bus tingkat gratis. "Mereka harus membayar mahal," kata Ahok. (Baca: Alasan Ahok Bolehkan Mobil Pribadi Lewat Busway)

Ahok menjelaskan, ide tersebut bermula dari keluhan temannya terhadap nilai pajak yang tinggi namun kebebasannya dibatasi di jalan raya. Keluhan itu berkaitan dengan mobil yang dilarang melintas di jalur Transjakarta.

Ahok kemudian mengusulkan agar pemilik mobil dapat melintas di jalur khusus itu setelah membayar pada gerbang yang serupa dengan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing). Usulan tersebut, kata Ahok, juga didasari masih lamanya headway atau jarak antarwaktu kedatangan bus Transjakarta.

Jalur yang sedang kosong bisa dimanfaatkan pemilik mobil menyusul kurangnya ratio jalanan di Ibu Kota. Ahok berujar nilai minimal yang harus dibayar untuk memanfaatkan fasilitas ini yaitu Rp 50 ribu.

Nilai ini, Ahok melanjutkan, secara otomatis berubah menjadi lebih mahal jika kuantitas mobil yang melintas bertambah banyak. "Lalu lintasnya dikontrol," kata Ahok. Meski begitu, Ahok belum dapat menyebut waktu penerapan ide tadi. (Baca juga: Kendaraan Boleh Masuk Jalur Busway, Asal...)

LINDA HAIRANI

Topik terhangat:
Budi Gunawan | Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah | AirAsia

Berita terpopuler lainnya:
Terkuak, Siapa yang Menerbangkan Air Asia Maut
Ketemu Prabowo, 3 Tanda Jokowi Jauhi Jeratan Mega
Terungkap, 4 Fakta Sebelum AirAsia Jatuh

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

20 jam lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

23 jam lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

4 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

5 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

7 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

9 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

39 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

39 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Berbuka Puasa di MRT dan Transjakarta, Begini Aturannya Selama Ramadan

50 hari lalu

Berbuka Puasa di MRT dan Transjakarta, Begini Aturannya Selama Ramadan

MRT dan Transjakarta keluarkan aturan selama Ramadan bagi masyarakat yang berbuka puasa saat berada dalam moda transportasi ini.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

53 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya