Asyik, Pajak Hiburan Tradisional di Jakarta Dihapus

Reporter

Editor

Anton Septian

Senin, 9 Februari 2015 03:13 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, beri keterangan pers terkait kebijakan dan agenda prioritas Kemendagri, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, 6 Januari 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan kementeriannya menghapus pajak hiburan untuk kesenian tradisional di DKI Jakarta. Menurut Tjahjo, besar pajak kesenian tradisional tak bisa disamakan dengan kesenian internasional. “Jadi, pajak hiburan untuk kesenian tradisional kita bikin jadi nol persen, kalau tidak begitu, kesenian tradisional tak akan berkembang,” ujar Tjahjo, Minggu, 8 Februari 2015.



Pajak hiburan lazimnya dikenakan pada jasa penyelenggara hiburan, seperti bioskop, pagelaran kesenian, pameran, dan pertandingan olahraga. Menurut Tjahjo, setelah aturan baru terbit, kesenian atau hiburan lokal dan internasional masih dikenakan pajak. Menurut Tjahjo, pajak hiburan lokal besarnya 5 persen. Adapun pajak hiburan internasional mencapai 15 persen.



Tjahjo mengatakan, koreksi peraturan daerah ini berlaku sejak Januari 2015. Peraturan ini baru berlaku di DKI Jakarta karena hanya daerah yang dipimpin Basuki Tjahaja Purnama itu yang menyampaikan Rancangan Peraturan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ke Kementerian Dalam Negeri. “Kalau ditemukan di daerah lain, akan berlaku juga,” kata dia.

Direktur Jenderal Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek mengatakan penghapusan pajak ini sesuai dengan Nawa Cita—program prioritas—Presiden Joko Widodo, yakni memajukan kesenian tradisional. Selain kesenian, kegiatan olahraga juga mendapat perlakuan serupa. “Pertandingan olahraga yang sifatnya mencari bibit baru olahragawan tak dikenakan pajak, sedangkan yang bersifat internasional, misal mendatangkan NBA, tetap dikenai pajak 15 persen,” ujar Reydonnyzar.



Ketua Dewan Kesenian Jakarta Irawan Karsono mengapresiasi langkah pemerintah pusat. Irawan mengakui, kesenian tradisional sulit berkembang. Dengan adanya peraturan ini, kata dia, akan menjadi pemicu seniman tradisional mengembangkan diri. “Lagipula PAD Jakarta kan sudah tinggi, jadi memang harus bantu kesenian tradisional,” ujarnya.

Menurut Irawan, di Jakarta masih ada keseninan tradisional yang rutin tampil, yakni Wayang Orang Bharata di Senen dan Kelompok Sandiwara Miss Tjitjih. Dengan adanya penghapusan pajak, kata Irawan, diharapkan ongkos produksi kedua kesenian tradisional itu berkurang.

TIKA PRIMANDARI

Advertising
Advertising

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

9 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

12 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

37 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

50 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

52 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya