Lelang Tender Belum Dilakukan, Kapan ERP Diterapkan?  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Selasa, 17 Februari 2015 04:24 WIB

Terlihat perangkat alat sensor Elektronic Road Pricing (ERP) di Jalan Rasuna Said, Jakarta, 30 September 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menargetkan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) diterapkan paling lambat akhir tahun ini. Dua koridor permulaan berada di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, dan Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.

"Saya minta ke Dinas Perhubungan agar tahun ini programnya jalan," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Senin, 16 Februari 2015.

Ahok menjelaskan, berdirinya Unit Pengelola ERP bisa menjadi dasar penerapan sistem itu. Unit yang terbentuk sejak Desember 2014 lalu itu akan bekerja layaknya UPT Perparkiran. Pemenang lelang tender investasi akan menerapkan sistem bagi hasil dengan Pemerintah DKI sebesar 70:30.

Menurut Ahok, saat ini baru ada dua perusahaan yang berminat mengikuti lelang investasi. Perusahaan asal Norwegia, Q-Free, dan Kapsch yang berasal dari Swedia dipastikan mengikuti proses lelang investasi lantaran keduanya sudah mengikuti uji coba alat. Meski begitu, ia berujar perusahaan lain bisa tetap mengikuti lelang selama memenuhi persyaratan administrasi dan teknis yang diajukan Pemerintah DKI.

Ahok menjelaskan, hasil evaluasi kinerja dua alat milik perusahaan tersebut mampu mendeteksi tanda nomor kendaraan dengan tingkat akurasi 95 persen. Perusahaan yang memenangi proses tender wajib meningkatkan spesifikasi mesin pemindai yang akan dipasang pada setiap gerbangnya.

Pada kesempatan yang berbeda, Kepala Unit Pengelola ERP Dinas Perubungan DKI Jakarta Leo Amstrong mengaku memilih untuk berhati-hati ketimbang mempercepat persiapan dokumen lelang. Sebabnya, persiapan dokumen melibatkan dasar hukum dan membutuhkan waktu setidaknya dua bulan. "Banyak pertimbangannya," kata dia.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit membenarkan banyaknya pertimbangan yang dibutuhkan. Tujuannya, kata dia, agar sistem yang baru pertama kali diterapkan ini tak berbenturan dengan dasar hukum lain. "Dokumen tender juga harus dirumuskan dengan matang," kata Benjamin.

LINDA HAIRANI

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

37 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

52 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

55 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

56 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

56 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya