TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya memeriksa dua siswa Sekolah Menengah Atas 3 Jakarta Selatan. Pemeriksaan itu terkait dengan dugaan pelecehan terhadap siswa perempuan dan diskriminasi, karena mereka mendapat skorsing selama 39 hari dari sekolahnya.
Kuasa hukum korban, Frans Paulus, mengatakan dua siswa yang diperiksa itu adalah PC, 17 tahun, dan EM, 17 tahun. "Kami juga menyerahkan barang bukti," kata dia, Jumat, 20 Februari 2015.
Barang bukti itu, kata Frans, berupa video rekaman Kepala SMA 3, Retno Listyarti, yang mengatakan orang tua sudah setuju ihwal pemberian skorsing terhadap enam murid kelas XII itu. Frans mengklaim belum pernah diajak rapat mengenai sanksi tersebut.
Selain video, Frans menyerahkan bukti pernyataan dari rumah yang diklaim milik Erick, 30 tahun, yang diduga melakukan pelecehan terhadap HJ, 16 tahun. Eric diklaim oleh Retno tinggal di sana. "Tidak ada orang bernama Erick yang tinggal di sana, itu bukti pernyataan pemilik rumah yang risi ditanyai hal yang sama," kata orang tua PC ini.
HUSSEIN ABRI YUSUF
Berita terkait
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
4 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaKemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya
13 hari lalu
Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.
Baca SelengkapnyaKapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal
21 hari lalu
Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol
Baca SelengkapnyaAnies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas
23 Januari 2024
Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang
2 Januari 2024
Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.
Baca SelengkapnyaPrabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi
13 Desember 2023
Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali
Baca SelengkapnyaKriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner
29 Oktober 2023
Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan
Baca SelengkapnyaPolres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu
13 Agustus 2023
Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan
Baca SelengkapnyaPolisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong
4 Agustus 2023
Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi
16 Juli 2023
Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.
Baca Selengkapnya