Sanksi Polisi Penabrak Fitriani Dilarang Mengemudikan Roda 4

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Senin, 23 Februari 2015 13:17 WIB

TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Sutimin mengatakan Brigadir Dua Ricky Alexander masih menjalani sanksi berupa larangan mengemudikan kendaraan beroda empat. "Itu sanksi langsung dari atasannya," kata dia ketika dihubungi, Senin, 23 Februari 2015.

Menurut Sutimin, walaupun sudah diberikan sanksi, Ricky pengemudi bus polisi bernomor 14309-VII yang menabrak sepeda motor di terowongan Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, pada Senin, 2 Februari 2015 masih menjalankan aktivitas seperti biasa di satuannya, yaitu di Unit Samaptha Bhayangkara, Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Sutimin menjelaskan alasan pemberian sanksi yang menimpa Ricky. Menurut dia, setiap orang yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas diberikan sanksi berupa larangan mengemudi hingga adanya putusan pengadilan.

Sebelumnya, Ricky menabrak motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi B-1679-SJZ yang dikendarai oleh Ahmad Guntur, 53 tahun. Dalam kecelakaan itu, putri Ahmad, Layla Fitriani Ahmad, 15 tahun, tewas.

Sutimin mengatakan dalam kasus ini sudah ada sebelas orang saksi yang diperiksa, yaitu sembilan dari pihak kepolisian dan dua dari pengemudi sepeda motor lainnya. Namun, dua saksi yang dianggap netral itu kurang bisa menjelaskan peristiwa karena hanya melihat ketika Guntur sudah terjatuh.

Penyidik, kata dia, belum bisa menetapkan siapa yang salah dalam kejadian itu. Sebab, saksi kunci, Guntur, belum diperiksa. "Tanggal 25 nanti Pak Guntur baru mau diperiksa," kata dia.

Guntur mengatakan siap menjalani pemeriksaan pada 25 Februari 2015 di Polres Jakarta Selatan. "Jam 10.00 WIB saya siap," kata dia ketika dihubungi. Dia menyinggung pemberian sanksi yang diberikan ke Ricky. Menurut dia, hukuman sementara itu terlalu ringan dibandingkan Guntur yang kehilangan nyawanya.

HUSSEIN ABRI YUSUF

Berita terkait

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

18 hari lalu

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

20 hari lalu

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

21 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

21 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

22 hari lalu

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

22 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

22 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.

Baca Selengkapnya

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

22 hari lalu

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

22 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

35 hari lalu

Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

Empat puluh lima orang tewas dalam kecelakaan bus di Afrika Selatan, setelah bus yang mereka tumpangi jatuh sekitar 50 meter dari jembatan ke jurang

Baca Selengkapnya