Sebuah taman dijadikan lahan untuk parkir liar di kawasan Tegal Alur, Jakarta Barat, (29/10). Berubah fungsi taman menjadi parkir liar ini dikarenakan oleh sejumlah oknum karena lokasinya berdekatan dengan pasar dan sekolah. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Bogor - Pemerintah Kota Bogor akan mengeluarkan kebijakan yang melarang siswa dan pelajar membawa kendaraan roda empat dan roda dua ke sekolah.
Larangan ini untuk mengantisipasi membeludaknya parkiran di sekolah dan mengurangi kepadatan arus lalu lintas.
"Tidak semua sekolah punya tempat parkir besar yang dapat menampung kendaraan yang dibawa oleh siswanya," kata Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman, Selasa, 3 Maret 2015.
Akibat tidak ada lahan parkir, kendaraan para siswa itu menumpuk di luar sekolah dan membuat macet.
Karena itu, ujar Usmar, Pemkot Bogor berencana menyediakan armada bus sekolah gratis untuk antar-jemput pelajar yang berangkat dan pulang sekolah, "Akan kami siapkan bus sekolah gratis sehingga para pelajar nanti tidak usah lagi membawa kendaraan sendiri," tuturnya.
Usmar mengatakan kondisi perparkiran di Kota Bogor sudah masuk dalam kategori gawat dalurat. Selain akan mengeluarkan kebijakan pelarangan membawa kendaraan untuk pelajar saat ke sekolah, Pemerintah Kota Bogor juga masih mencari solusi untuk membangun parkir hidrolik.
"Rencana ini masih akan terus dimatangkan. Salah satu solusi yang direncanakan akan pembangunan parkir hidrolik yang akan saya instruksikan kepada dinas terkait," kata Usmar.