TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan akan mengupayakan persoalan perbedaan pendapat soal anggaran antara Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah rampung sebelum 8 Maret 2015.
"Semua proses dihargai. Melalui KPK atau lainnya, silakan. Tapi jangan sampai anggaran tersandera," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 4 Maret 2015.
Tjahjo berujar, meskipun Gubernur Ahok sedang memproses dugaan dana siluman APBD 2015 ke Komisi Pemberantasan Korupsi, penetapan anggaran tetap harus dilakukan. Sebab, Tjahjo mengatakan, ada skala prioritas di Jakarta, yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Ia tak mau kepentingan publik terganggu akibat masalah ini.
Kementeriannya sendiri, kata Tjahjo, hanya menerima Rancangan APBD yang dikirim Ahok. Sedangkan DPRD hanya mengirimkan surat. "Apabila DPRD mau lihat yang versi Gubernur, silakan minta sendiri, kan satu kotak," ujarnya.
Sebelum ke Istana, Tjahjo sempat bertemu dengan Ahok. Namun, kata dia, pertemuannya belum selesai. Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek juga sempat menerima Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, Selasa, 3 Maret 2015.
"Prinsipnya, kami tak berhak berikan instruksi ke DPRD, hanya mendengar penjelasan masing-masing pihak. Yang penting ada pengesahan secara administrasi anggaran yang sudah dibahas dan disahkan dalam paripurna DPRD," ujarnya.