Begini Cara Masuknya Dana Siluman di APBD Jakarta  

Reporter

Selasa, 10 Maret 2015 07:23 WIB

ICW rilis hasil investigasi, di kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta, 9 Maret 2015. ICW ungkapkan hasil penelusuran dana siluman Pemprov DKI Jakarta yang tercantum dalam APBD 2014 terkait program pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) yang bermasalah dan dilaporkan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Budget Center menemukan fakta adanya usulan proyek oleh DPRD saat pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jakarta tahun 2014. "Sebanyak 4.399 kegiatan bernilai Rp 10,64 triliun merupakan program kegiatan usulan baru yang muncul saat pembahasan dengan DPRD," kata Roy Salam, peneliti Indonesia Budget Center, di kantor Indonesian Corruption Watch (ICW) di Kalibata, Jakarta, Senin, 9 Maret 2015.

Roy Salam mengatakan praktek korupsi anggaran di Dinas Pendidikan DKI Jakarta benar-benar terjadi. Proses permainan anggaran pengadaan sarana dan prasarana dimulai saat anggaran berada dibawah pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ia mengatakan dalam penyusunan APBD, gubernur sebagai eksekutif berhak atau bertindak sebagai badan pengajuan anggaran. Sedangkan lembaga legislatif atau DPRD bertanggung jawab pada pembahasan dan persetujuan atas pengajuan anggaran oleh pemerintah daerah.

Roy merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Sesuai fungsinya, keberadaan DPRD dalam anggaran hanya bertanggung jawab atas proses pembahasan dan persetujuan. "Tidak ada kata DPRD boleh mengajukan anggaran," katanya.

Faktanya, Indonesia Budget Center menemukan usulan kegiatan oleh oknum DPRD selama pembahasan di lembaga legislatif ini. Praktek semacam ini yang disebut sebagai anggaran siluman karena pengusulannya di balik meja.

Oleh karena itu, Roy menduga proses korupsi sudah terjadi sejak perencanaan anggaran dilakukan. "Ada program-program siluman. Usulan-usulan program itu tidak ada di pagu awal, tapi muncul saat pembahasan," kata dia.

Ia menduga permainan dengan pihak ketiga sudah dilakukkan sejak penganggaran dalam tahap pembahasan DPRD. Di lembaga legislatif ini terdapat Badan Anggaran yang beranggotakan 50 anggota DPRD serta utusan berbagai fraksi.

Modus permainan uang di DPR juga melalui Badan Anggaran. Laporan utama majalah Tempo edisi 3 September 2012 memaparkan praktek mafia anggaran tersebut. Permainan mafia anggaran biasanya terjadi di pembahasan dana optimalisasi yang alokasinya ditentukan Badan Anggaran. Besar dana optimalisasi bergantung kepada Panitia Kerja Pendapatan dalam menekan pengeluaran pemerintah.

Anggota Badan Anggaran lalu dibagi dua. Panitia Kerja Transfer Pusat mengurusi anggaran kementerian, sementara Panitia Kerja Transfer Daerah mengurusi dana alokasi umum dan dana alokasi khusus yang akan dibagikan ke daerah-daerah. Pada tahap ini, perwakilan kementerian telah melobi para politikus melalui komisi-komisi Dewan. Imbalannya beragam, bisa dalam bentuk proyek atau tunai.

Modus lainnya, mafia anggaran DPR kerap menggandeng pengusaha daerah dengan imbalan mendapat proyek di daerahnya. Caranya, persyaratan tender diatur agar hanya bisa dimenangi perusahaan milik pengusaha tersebut.

Permainan diatur melibatkan banyak pihak. Pengusaha memasukkan kepentingannya melalui tahap perencanaan di kementerian atau lembaga. Di sinilah perlu “sinergi” dengan orang dalam di lembaga pemerintahan agar proyek itu masuk rencana prioritas. Jika sudah masuk, tinggal menunggu persetujuan DPR.

Tak hanya di pemerintahan, pengusaha daerah juga menjalin “sinergi” dengan anggota Dewan agar proyek cepat gol. Di sini, anggaran juga dibengkakkan. Ini perlu dilakukan untuk mengganti pengeluaran yang telah digelontorkan pengusaha guna memperoleh proyek melalui pintu belakang. Di sini pentingnya peran anggota Badan Anggaran.

Makelar juga bermunculan dalam pembahasan anggaran. Sumber lain mengatakan beberapa anggota Badan Anggaran mendirikan perusahaan abal-abal dengan kedok jasa konsultan. Mereka membantu membuatkan proposal proyek hingga menghitung fee anggaran. Mereka memiliki hubungan langsung dengan anggota DPR dan tugasnya memfasilitasi kepentingan klien dengan anggota Dewan.

Modus yang satu ini biasanya terkait dengan jatah partai. Seorang mantan anggota Dewan menuturkan anggota Badan Anggaran punya kewajiban mengisi kas partai. Karena itu, pemain Badan Anggaran kerap di bawah satu kendali yang ditunjuk setiap fraksi atau partai. “Biasanya mereka sudah piawai,” kata sumber itu. “Para pengendali biasanya juga dibebani target partai untuk setoran operasional.”

MAYA NAWANGWULAN


Berita terkait

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 jam lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

22 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

38 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

38 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

52 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

55 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya