Akhirnya, Menteri Tjahjo Terbitkan Keputusan Soal APBD DKI
Editor
MC Nieke Indrietta Baiduri
Rabu, 11 Maret 2015 13:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengeluarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta. Tjahjo akan mengirimkan keputusannya hari ini, Rabu, 11 Maret 2015.
"Kemendagri mencatat berbagai koreksi Evaluasi APBD, hari ini saya tanda tangan pengantarnya kemudian kirim ke Gubernur DKI Jakarta," ujar Tjahjo melalui pesan BlackBerry, Rabu, 11 Maret 2015.
Tjahjo mengatakan besaran belanja pegawai DKI Jakarta Rp 19,02 triliun tak wajar karena porsinya hampir seperempat total belanja sebesar Rp 67,5 triliun. "Ini masih jauh lebih besar dari belanja penanganan banjir yang hanya Rp 5,3 triliun," katanya.
Tjahjo menegaskan, pagu anggaran diutamakan untuk membiayai belanja wajib dan mengikat. Misalnya, pembangunan mass rapid transit Rp 4,62 triliun, transportasi Jakarta Rp 1 triliun, pengerukan sungai, perbaikan gorong-gorong, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
"Sedangkan untuk belanja perjalanan dinas, kunjungan kerja, sosialisasi dikurangi," katanya.
Meskipun Tjahjo mengevaluasi Ranperda APBD yang dikirimkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, namun ia tetap memasukkan keberatan DPRD. "Diharapkan DPRD dan Gubernur dapat menyelesaikan hal ini tujuh hari setelah Kepmendagri diterima," ujar Tjahjo.
Adapun, apabila titik temu tak kunjung dicapai keduanya, maka pagu anggaran 2014 yang akan dipakai untuk membiayai kegiatan tahun anggaran 2015.
"Hal tersebut sesuai ketentuan pada Pasal 314 Undang-Undang Pemerintahan Daerah," katanya.
TIKA PRIMANDARI