Ditekan DPRD, Gubernur Ahok Beberkan Permainan Aneh Ini

Reporter

Selasa, 17 Maret 2015 07:32 WIB

Aksi warga membentangkan spanduk yang berisi dukungan, untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Digelar oleh gerakan Teman Ahok di Bundaran HI, Jakarta, 1 Maret 2015. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkukuh tak akan memasukkan anggaran sebesar Rp 12,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 saat pembahasan evaluasi dengan Tim Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang berlangsung hari ini, Selasa, 17 Maret 2015.

Ahok menjelaskan alasannya. Menurut dia, tak mungkin anggota Dewan tak mengetahui soal dua dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. "Ya kita akan bahas, kalau mereka tidak mau intinya sederhana. Kalau mereka memaksa memasukkan Rp 12,1 triliun ke dalam komponen ini saya tolak," ujar Ahok saat ditemui di Balai Kota, Senin, 16 Maret 2015.

Ahok yakin anggota Dewan mengetahui keberadaan dua dokumen RAPBD beda versi tersebut. Alasan Ahok, sistem penyusupan anggaran pokok pikiran oleh Dewan ke RAPBD 2015 adalah dengan melakukan pemotongan sebesar 10 sampai 15 persen dari data anggaran yang sudah ada. "Mereka tahu enggak DPRD ada APBD DKI? Tahu. Dia potong 10-15 persen, duitnya buat ngisi Rp 12,1 triliun," kata Ahok.

Menurut Ahok, perbedaan sederhana dari dua dokumen RAPBD DKI 2015 hanya dua hal saja, "Punya kami dikurangi 10-15 persen, duitnya buat masukin Rp 12,1 triliun. Itu saja," Ahok berujar.

Dalam temuan yang diperoleh dari situs kawalapbd.org, Ahok melanjutkan, hanya ditemukan selisih anggaran sebesar Rp 10 triliun. Sedangkan anggaran Rp 2,1 triliun sisanya, kata Ahok, sudah diatur bersama anak buahnya yang nakal dengan cara dimasukkan dalam anggaran SKPD tertentu.

"Kami gampang lacak itu. Kalau begitu masuk akal enggak kalau DPRD tidak tahu APBD kami?" kata mantan politikus Partai Gerindra tersebut.

Adapun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta diwakili Tim Badan Anggaran akan mempertanyakan suntikan dana atas lima badan usaha milik daerah kepada Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) DKI pada agenda pembahasan hasil evaluasi APBD dari Kemendagri, Selasa, 17 Maret 2015.

"Akan saya tanyakan supaya masyarakat tahu. Selama ini kan masyarakat mendengarnya DPRD korupsi, menipu, tapi kenyataan yang ada setelah kita rapat internal DPRD, ada temuan-temuan seperti ini," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD, Senin, 16 Maret 2015.

AISHA SHAIDRA

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

23 jam lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

1 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

4 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

5 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

5 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

7 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

7 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

7 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

8 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya