Ahok Vs DPRD, Kisruh Anggaran Bisa Terjadi Sampai 2017

Reporter

Selasa, 24 Maret 2015 10:29 WIB

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi (tengah) bersama para wakil ketua DPRD DKI Jakarta, usai rapat paripurna hak angket di gedung DPRD DKI Jakata, 26 Februari 2015. Hasil Rapat paripurna resmi mengajukan hak angket atas Gubernur Basuki T Purnama atau Ahok, setelah para anggota dewan setuju mengajukan hak angket. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Centre for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi memprediksi pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bakal terus mendapat gangguan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah hingga masa jabatannya berakhir. Ini merupakan buntut dari kisruh pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015.

"Kisruh anggaran yang terjadi pada tahun ini berpeluang besar akan terjadi hingga masa jabatan Ahok habis pada 2017," kata Uchok saat dihubungi Tempo, Selasa, 24 Maret 2015.

Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memanggil Ahok dan pimpinan DPRD secara terpisah untuk menyelesaikan silang pendapat RAPBD 2015, Senin sore, 23 Maret 2015. Namun pertemuan itu juga berujung buntu. Pimpinan DPRD bersikukuh menolak APBD 2015, sedangkan Ahok menolak masuknya pokok pikiran atau usulan proyek dari DPRD ke dalam APBD 2015. Akibat ketidaksepakatan itu, pemerintah DKI menggunakan anggaran berdasarkan pagu 2014 yang berlandaskan peraturan gubernur. APBD berlandaskan peraturan daerah hanya dapat diterbitkan apabila ada kesepakatan antara pemerintah DKI dengan DPRD.

Uchok berpendapat JK--sapaan Jusuf Kalla--sudah berupaya memediasi kedua belah pihak, meski juga berujung buntu.

Apabila Ahok menyesuaikan kegiatan-kegiatannya pada 2015 berdasarkan anggaran 2014 tersebut, Uchok menyarankan agar Ahok memprioritaskan program-program unggulan DKI. Uchok mencontohkan penanganan banjir dan Kartu Jakarta Pintar. Apalagi kedua program itu jumlah anggarannya berbeda dengan tahun ini. Untuk itu, Ahok bisa mengatasinya melalui penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2015.

"Masalahnya, Ahok telah mengeluarkan pergub, tapi di sisi lain hak angket juga terus bergulir," kata Uchok. "Ketika pergub sudah terbit maka tak akan bisa ditarik lagi."

Uchok juga menyatakan kekecewaan lantaran gagalnya upaya JK memediasi kisruh Ahok dengan DPRD. Menurut dia, JK seharusnya terus mendampingi anggota Dewan dan Ahok hingga terbitnya peraturan daerah yang menjadi landasan penggunaan APBD 2015. Dengan demikian, anggaran ini bisa mengakomodir program-program unggulan DKI pada 2015.

"Kisruh anggaran ini seperti anak kecil yang rebutan permen dan hanya berdamai jika ditengahi oleh orang tua," dia berujar.

GANGSAR PARIKESIT




Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

3 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

34 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

37 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

41 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya