Ruang filter air (Siphon) Instalasi Pengelolaan Air (IPA) II PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), Pejompongan, Jakarta. ANTARA/Dhoni Setiawan
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan membentuk tim pengambilalihan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra). Menurut Ahok, tim tersebut akan mengkaji ihwal penempatan karyawan Palyja dan Aetra untuk bergabung dengan PT PAM Jaya setelah kedua perusahaan itu kalah dalam sidang gugatan swastanisasi air.
Ahok mengatakan karyawan Palyja dan Aetra merupakan pekerja profesional. "Mereka enggak boleh 'dibuang'. Kami akan siapkan agar mereka bisa bekerja di PAM Jaya," ujarnya di Balai Kota, Rabu, 25 Maret 2015.
Kemarin, Selasa, 24 Maret 2015, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta terhadap pihak tergugat, yakni Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta, serta PT Perusahaan Air Minum Jaya, dan turut tergugat, yaitu PT PAM Lyonnaise Jaya serta PT Aetra Air Jakarta.
Menurut hakim ketua, Iim Nurokhim, pihak tergugat dan turut tergugat dianggap menyalahi aturan dalam pengelolaan air di DKI. Tak hanya itu, majelis hakim juga membatalkan perjanjian kerja sama antara PAM Jaya dan Palyja serta Aetra yang dimulai sejak 1997.
Ahok optimistis PAM Jaya mampu mengelola air di DKI. Menurut dia, selama ini PAM Jaya tak mampu mengelola air karena kinerja beberapa pekerja di perusahaan pelat merah itu tak baik.
Agar PAM Jaya bisa mengelola air di Jakarta, kata Ahok, dia tak segan-segan mengganti Direktur PAM Jaya Sri Widayanto Kadri. "Kami bisa mengelola. Ganti saja direkturnya, kan tidak susah," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.