Kasus Air Zamzam Palsu, Polisi Libatkan BPOM  

Reporter

Editor

Kurniawan

Senin, 6 April 2015 05:43 WIB

Seorang jemaah haji meminum air zamzam di Masjidil Haram (4/12). Di Masjidil Haram tersedia ribuan gentong berisi air zamzam untuk para jemaah haji. Foto: TEMPO/Burhan Sholihin

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat akan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam penyidikan kasus air zamzam palsu. "BPOM akan dilibatkan sebagai saksi ahli dalam kasus ini," kata Kepala Polres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo kepada Tempo, Ahad, 5 April 2015.

Hendro menjelaskan, BPOM juga dilibatkan dalam pemeriksaan laboratorium produk palsu air zamzam, minyak zaitun, dan madu lokal ini. "Kandungan produk palsu ini harus jelas. Apa benar hanya air mineral yang ada di air zamzam itu atau ada yang lain," ujarnya. "Nantinya ini (hasil laboratorium) akan dimasukkan dalam berkas perkara."

Penyidik Polres Jakarta Pusat menggerebek dua pabrik penghasil air zamzam palsu, yakni di Kramat Jati, Jakarta Timur, dan Srengseng, Jakarta Barat. Hendro menjelaskan, penggerebekan itu bermula dari adanya kecurigaan dan informasi masyarakat terhadap air zamzam yang dijual di Toko Rizki, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Kami kemudian langsung dalami dan melakukan penyelidikan, ternyata benar terjadi pemalsuan," ujarnya. Pemilik toko berinisial MR pun langsung ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan terhadap MR, diketahui ada dua pabrik penghasil air zamzam. "Kami langsung melakukan penggerebekan di Srengseng dan Kramat Jati," kata Hendro.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sedikitnya 30 dus air zamzam siap edar, dua karung kemasan plastik, tiga kantong plastik jeriken kosong 350 mililiter, beberapa galon air mineral, 11 kardus jeriken kosong, dan mesin pres plastik.

Penyidik juga menangkap tersangka berinisial MA dan NS dalam penggerebekan di pabrik air zamzam di Kramat Jati, Jakarta Timur, dan tersangka berinisial S, AW, dan W di pabrik Srengseng, Jakarta Barat.

Menurut Hendro, para tersangka dijerat Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dan Undang-Undang Pangan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. "Tersangka kami tahan, karena perbuatannya membahayakan," ujar Hendro.

AFRILIA SURYANIS

Berita terkait

Air Zamzam Palsu Rasa Galon, Begini Modus Pelaku

5 April 2015

Air Zamzam Palsu Rasa Galon, Begini Modus Pelaku

Sudarto, ujar Tatan, mengganti air zamzam asli dengan air biasa.

Baca Selengkapnya

Pebisnis Air Zamzam Palsu Dikenal Tertutup

5 April 2015

Pebisnis Air Zamzam Palsu Dikenal Tertutup

Pemilik pabrik air zamzam dan minyak zaitun palsu terancam hukuman lima tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pabrik Air Zamzam Abal-abal Digerebek Polisi

3 April 2015

Pabrik Air Zamzam Abal-abal Digerebek Polisi

Pengintaian selama dua pekan membuat polisi mengetahui lokasi produksi air zam-zam abal-abal ini.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang Dibui  

31 Maret 2015

Pimpinan Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang Dibui  

Pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dibui.

Baca Selengkapnya

Bapak dan Anak Sindikat Pemalsu Buku Nikah Diringkus  

30 Maret 2015

Bapak dan Anak Sindikat Pemalsu Buku Nikah Diringkus  

Pelaku mematok harga Rp 750 ribu untuk buku nikah dan Rp 90 ribu untuk KTP.

Baca Selengkapnya

Palsukan Dokumen Gasibu, Eks Pengacara Dihukum 2 Tahun

23 Maret 2015

Palsukan Dokumen Gasibu, Eks Pengacara Dihukum 2 Tahun

Perempuan pengacara ini dihukum penjara gara-gara memalsukan dokumen.

Baca Selengkapnya

Gemar Barang Mewah tapi Palsu Ternyata Berdampak ke Negara

26 Februari 2015

Gemar Barang Mewah tapi Palsu Ternyata Berdampak ke Negara

"Mereka sadar kalau palsu, tapi yang penting gaya."

Baca Selengkapnya

Awas, Tinta Printer Paling Banyak Dipalsukan  

25 Februari 2015

Awas, Tinta Printer Paling Banyak Dipalsukan  

Negara dirugikan Rp 65 triliun per tahun akibat pemalsuan barang.

Baca Selengkapnya

Di Yogyakarta, Pemalsu Ijazah Sarjana Terbongkar

6 Februari 2015

Di Yogyakarta, Pemalsu Ijazah Sarjana Terbongkar

Polisi menangkap sindikat pemuatan ijazah palsu. Ijazah yang dipalsukan mulai Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk Jaringan Pemalsu Buku Kir  

26 November 2014

Polisi Ciduk Jaringan Pemalsu Buku Kir  

Ada sekitar 4.000 buku kir palsu yang beredar dalam enam bulan belakangan.

Baca Selengkapnya