TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan sepeda motor melintasi Jalan M.H. Thamrin-Medan Merdeka Barat pada malam hari, dari pukul 23.00 hingga 06.00, mulai hari ini, Senin, 6 April 2015.
"Jadi sepeda motor bisa melintasi jalur itu mulai Senin ini," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit di Jakarta, Minggu, 5 April 2015.
Benjamin mengatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2015 sebagai pengganti Pergub Nomor 195 Tahun 2014.
Peraturan baru itu merevisi batasan jam larangan sepeda motor melintasi jalur tersebut, yang awalnya diberlakukan 24 jam menjadi pukul 23.00-06.00. Benjamin menyatakan pihaknya telah meminta Dinas Komunikasi dan Informasi Masyarakat DKI Jakarta mensosialisasikan aturan baru itu.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan larangan sepeda motor melintasi Bundaran HI-Jalan Medan Merdeka Barat maupun arah sebaliknya pada 17 Desember 2014-17 Januari 2015. Pembatasan sepeda motor itu untuk mengurangi tingkat kemacetan di kawasan jalur protokol.
Kawasan pelarangan sepeda motor ini juga akan terintegrasi dengan kawasan Electronic Road Pricing (ERP), yang akan diterapkan di kawasan Sudirman-Thamrin untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi.
ANTARA
Berita terkait
Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang
21 jam lalu
Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.
Baca SelengkapnyaCerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta
1 hari lalu
Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.
Baca Selengkapnya4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024
4 hari lalu
Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaPakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?
5 hari lalu
Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAhok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
7 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
9 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca Selengkapnya63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
23 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaGaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta
39 hari lalu
Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun
39 hari lalu
Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Baca Selengkapnya81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok
53 hari lalu
Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.
Baca Selengkapnya