Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (kedua kiri), bersama Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah (kiri), Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek (kedua kanan) dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (kanan) saat rapat klarifikasi pengesahan RAPBD DKI Tahun Anggaran 2015 di Jakarta, 2 April 2015. ANTARA/Reno Esnir
TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengancam walk out jika rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, yang akan membahas hasil Tim Angket, berujung pada hak menyatakan pendapat (HMP). “Kami akan keluar semua karena menolak jika ujungnya akan ada HMP,” kata Ketua Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas, Minggu, 5 April 2015.
Setelah lebih dari sebulan bekerja, Tim Angket DPRD berkesimpulan bahwa Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah karena menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 yang bukan hasil kesepakatan dengan Dewan kepada Kementerian Dalam Negeri. Ahok—sapaan Basuki—juga dianggap melanggar etika karena sejumlah kata-katanya dianggap tak pantas diucapkan seorang pemimpin.
Hasil penyelidikan tim akan diserahkan dan dipaparkan dalam rapat paripurna yang digelar hari ini. Kalau anggota Dewan menerima hasil angket dan sepakat mengambil tindak lanjut secara kuorum, hak menyatakan pendapat bisa dilakukan.
Hasbiallah berharap semua fraksi tak terburu-buru menyetujui adanya hak menyatakan pendapat. Dia mengatakan telah menghubungi beberapa pimpinan fraksi lain untuk menahan diri. “Tapi kan kami tidak tahu bagaimana sikap politik mereka besok,” kata Hasbi.
Ketua Fraksi NasDem Bestari Barus sepakat dengan Hasbiallah untuk tak menyetujui jika rapat paripurna berujung pada hak menyatakan pendapat. Menurut Bestari, anggota fraksinya tak menerima lobi politik dari fraksi lain terkait dengan sikap akhir mereka soal angket. “Kami ada di posisi tak mempengaruhi siapa-siapa,” kata dia.
Adapun Fraksi Demokrat menunda hingga dua pekan untuk menyetujui atau tidak jika hak menyatakan pendapat diajukan. “Kami akan melihat apakah Gubernur ada perubahan sikap dan etika,” ujar Ketua Fraksi Lucky Sastrawiria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat berharap hasil angket tak mengarah pada pemakzulan terhadap Gubernur Basuki. “Kalau pemakzulan sudah terlalu jauh,” ujar politikus PDI Perjuangan itu. Gubernur Basuki saat dimintai konfirmasi hanya berujar singkat. “Saya akan hadir di (rapat) paripurna,” kata dia, Minggu, 5 April 2015.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta berjanji hak angket tak akan digunakan untuk memakzulkan Ahok. “Memakzulkan seseorang kan ada prosesnya, baik melalui hukum, politik, atau bila yang bersangkutan berhalangan tetap,” ujar Tjahjo di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 1 April 2015.