TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia, memantau pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2015 di 33 provinsi. Langkah ini diharapkan dapat menekan perilaku maladministrasi dalam pelaksanaan ujian sehingga dapat dilaksanakan secara baik, tertib, dan akuntabel.
"Hanya dengan pelaksanaan UN yang baik, tertib, dan akuntabel, tiap peserta didik dapat memperoleh hasil maksimal dan adil," kata Ketua Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan Budi Santoso dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad, 12 April 2015.
Pemerintah mengagendakan pelaksanaan UN pada April-Mei 2015. Untuk jenjang SMA/sederajat, UN akan dilaksanakan pada 13-15 April 2015. Untuk SMP/sederajat, UN akan dilaksanakan pada 4-6 Mei 2015. Sedangkan untuk jenjang SD, seperti tahun lalu, pelaksanaan akan dilaksanakan oleh dinas pendidikan masing-masing daerah.
Budi menuturkan pemantauan tak hanya dilakukan terhadap UN konvensional yang dilakukan dengan kertas (paper based test). Ombudsman juga mengamati pelaksanaan ujian yang dilakukan secara online (computer based test) di beberapa sekolah di 24 provinsi.
Selain cara yang berbeda, ucap dia, tahun ini Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah menyelenggarakan ujian nasional dengan sistem berbeda. Di antaranya, tak lagi menjadikan nilai ujian nasional sebagai penentu kelulusan. Nilai ujian ini nantinya hanya digunakan untuk memetakan kualitas pendidikan.
Kementerian pun menginisiasi UN secara online di beberapa sekolah untuk mengatasi kecurangan dan efisiensi penyelenggaraan UN. Menurut Budi, perubahan kebijakan ini sesuai dengan saran Ombudsman, agar pemerintah memperbaiki penyelenggaraan UN.
Meski saran Ombudsman telah dipenuhi, ujar Budi, pemantauan penyelenggaraan UN tetap dilakukan. Ini untuk memastikan penyelenggaraannya berjalan baik, tertib, akuntabel, dan bersih dari maladministrasi. "Kami berharap pelaksanaan UN 2015 ini akan jauh lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya dan terhindar dari kesalahan serta penyimpangan yang merugikan siswa didik peserta UN," tuturnya.
Budi meminta masyarakat yang menemukan penyimpangan pelayanan publik dalam proses penyelenggaraan UN melapor ke kantor Ombudsman yang tersebar di setiap ibu kota provinsi. Masyarakat bisa memanfaatkan pengaduan di posko yang tersedia di kantor Ombudsman.
NUR ALFIYAH
Berita terkait
Dugaan Maladministrasi Seleksi Anggota Bawaslu Solo Dilaporkan ke Ombudsman RI
27 Agustus 2023
Latar belakang pelaporan itu berkaitan dengan adanya kejanggalan dalam tahapan seleksi anggota Bawaslu Kota Solo.
Baca SelengkapnyaOrang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan
4 Agustus 2023
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengingatkan penyelenggara sekolah.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Temukan Administrasi Tanah IKN Kacau, Berikut Seluk-beluk Lembaga Ombudsman
30 Juli 2023
Ombudsman kemudian menyarankan agar pemerintah lebih memperjelas semua wilayah IKN sebelum ibu kota baru ini terbentuk.
Baca SelengkapnyaOmbudsman: Insentif Kendaraan Listrik Dinanti Masyarakat
14 Februari 2023
Jajak pendapat Komisi Ombudsman menunjukkan, 90 persen responden menyatakan setuju dengan pemberian insentif kendaraan listrik bagi konsumen.
Baca SelengkapnyaMengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?
24 Agustus 2022
Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).
Baca SelengkapnyaOmbudsman Umumkan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah
29 Desember 2021
Acara Ombudsman ini dilakukan sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Baca SelengkapnyaCegah Penyelewengan Subsidi Pupuk, Ombudsman Sarankan Ada Tim Pengawas Gabungan
30 November 2021
Ombudsman Republik Indonesia menyarankan pembentukan tim pengawas gabungan untuk mencegah adanya penyelewengan dari program pupuk bersubsidi.
Baca SelengkapnyaKesedihan Novel Baswedan: Pemerintah Diam, Wibawa Hukum Jatuh
1 Oktober 2021
Novel Baswedan dkk per 30 September tak lagi sebagai pegawai KPK. Ia mengatakan sedih, bukan karena dirinya diberhentikan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Sarankan Lansia di DKI Daftar Vaksinasi Covid-19 Lewat RT, Sebab..
8 Maret 2021
Teguh mengatakan sampai hari ini banyak menerima keluhan para lansia tak bisa vaksinasi Covid-19 setelah mendaftar online lewat situs Kemenkes.
Baca SelengkapnyaAlvin Lie Sebut Alasan Kemenkumham Soal Harun Masiku Tak Rasional
20 Februari 2020
Anggota Ombudsman Alvien Lie mengatakan alasan Kemenkumham soal kepulangan Harun Masiku tak masuk akal.
Baca Selengkapnya