Kemenakan Prabowo Kritik Ahok Soal Lokalisasi Prostitusi  

Reporter

Selasa, 21 April 2015 12:47 WIB

Rahayu Saraswati. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengkritik rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang berniat menghidupkan kembali kompleks prostitusi.

"Kami menyemangati masyarakat dan Polri untuk memperkarakannya dengan memanfaatkan Pasal 296 KUHP," kata Rahayu, Selasa, 21 April 2015.

Putri Hashim Djojohadikusomo ini mengutip Pasal 296 KUHP yang berbunyi, “Barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain dan menjadikannya sebagai pencarian atau kebiasaan, diancam dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan atau pidana denda paling banyak Rp 15 ribu.”

Dia menegaskan bahwa prostitusi harus dipahami sebagai bentuk kejahatan dan dapat menjadi bentuk perdagangan orang. Menurut dia, lokalisasi prostitusi tidak akan serta-merta menghilangkan bisnis prostitusi di kawasan-kawasan perumahan dan perhotelan. Dengan perspektif tersebut, ujar Rahayu, pemikiran untuk melokalisasi prostitusi jelas didasarkan pada pertimbangan parsial.

"Kami tidak ragu untuk menyebutnya sebagai bentuk pendangkalan isu atas kegagalan Pemerintah Provinsi DKI dalam menertibkan peruntukan bangunan-bangunan dan penguatan kelurahan, RT, dan RW untuk menciptakan ketertiban lingkungan," ucap Rahayu.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yakin, selama manusia masih ada, prostitusi tak bisa dihilangkan. "Kalau bicara jujur, prostitusi itu kayak kotoran manusia. Selama manusia masih ada, kan, kotorannya juga ada," tutur Ahok saat ditemui di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin, 20 April 2015.

Dalam kondisi demikian, menurut Ahok, tinggal manusia yang memilih, apakah ingin kotoran tersebut terlihat ada di mana-mana atau hanya ada di sebuah toilet dengan bentuk dan bau yang sama.

Perkataan Ahok tersebut selintas menyiratkan bahwa dia mendukung adanya lokalisasi. Tapi Ahok menyadari kalimatnya akan diartikan sebagai persetujuan adanya lokalisasi pelacuran. Dia pun mengaku menyadari bakal mendapat serangan dari banyak pihak yang tak sepakat dengan adanya lokalisasi di Jakarta. "Bisa diserang habis," kata Ahok.

Meski demikian, ujar Ahok, menjadikan kos-kosan sebagai tempat prostitusi juga tidak bisa dibenarkan. "Makanya saya minta wali kota untuk mendata. Masak, enggak tahu kosan yang dijadikan tempat prostitusi. Harus bisa dilihat. Jangan sampai lokalisasi ditutup larinya ke kos-kosan," ucap Ahok.

AISHA SHAIDRA | BISNIS.COM



Berita terkait

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 jam lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

22 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

38 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

38 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

52 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

55 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya