Nurhayanti saat dilantik menjadi Bupati Bogor periode 2015-2018 di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 16 Maret 2015. Nurhayanti menggantikan posisi Rachmat Yasin yang sebelumnnya menjabat sebagai Bupati Bogor. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Bogor -- Bekas Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Nurhayanti adalah perempuan pertama yang menjadi Bupati Bogor. Birokrat tulen ini merintis karier dari bawah. Ia melenggang mulus meraih tampuk sebagai orang nomor satu di bumi Tegar Beriman menggantikan Rachmat Yasin.
Sukses berkarier di birokrat dan politik tak membuat Nurhayanti melupakan kodratnya. Tanggung jawab sebagai seorang istri dan ibu dari anak-anaknya masih melekat meski sudah menjadi bupati.
Perempuan, kata Nurhayanti, bisa berperan aktif dalam pembangunan dan bidang apa pun yang dikehendaki. Kesetaraan gender menjadikan perempuan sejajar dengan pria. Namun, perempuan tidak bisa melepas tanggung jawab sebagai ibu rumah tangga.
"Perjuangan RA Kartini membuat kami perempuan memiliki peran dalam pembangunan bangsa," Bupati Bogor Nurhayanti mengatakan. "Tapi perempuan itu kodrat. Ibu rumah tangga itu tanggung jawab."
Nurhayanti menceritakan bahwa meningkatkan kualitas diri dan mengimplementasikannya sebagai pelaku pembangunan adalah makna perjuangan RA Kartini di masa sekarang.
"Sekarang banyak perempuan Indonesia yang memiliki peran dan posisi penting di negara ini. Menjadi menteri, kepala daerah, atau pengusaha," kata Bupati Bogor.
Namun peran perempuan tidak selalu berada di luar rumah. Sebab, mendidik dan menciptakan generasi bangsa yang berkualitas adalah kunci sukses dalam membangun bangsa ini.
"Semua peranan perempuan itu penting. Apa pun jabatan dan tingkatannya, termasuk sebagai ibu rumah tangga," Nurhayanti menjelaskan.
PT Pegadaian Dukung Kesetaraan Gender Melalui Edukasi Keuangan
10 hari lalu
PT Pegadaian Dukung Kesetaraan Gender Melalui Edukasi Keuangan
Dalam rangka memperingati Hari Kartini, PT Pegadaian dukung Kegiatan Edukasi Keuangan bertema "Perempuan Cerdas Keuangan, Perempuan Indonesia Hebat" yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).