Ahok: Kalau Bikin Lokalisasi Bisa Dipenjara  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Kamis, 30 April 2015 12:40 WIB

Polisi mendatangi seorang ladyboy yang mangkal di distrik lokalisasi di Pattaya, Thailand, 21 September 2014. Waria menjadi target polisi dibantu Foreign Tourist Police Assistants (FTPA). Paula Bronstein/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tak ada solusi lain untuk menghapus prostitusi di DKI Jakarta. Wacana mendirikan lokalisasi prostitusi pun, menurut Ahok, sudah tentu bakal mental.

Penolakan itu disebabkan pertentangan dari banyak pihak. "Lokalisasi juga sebetulnya enggak mungkin bisa dilakukan karena secara undang-undang, KUHP kan melarang," kata Ahok, saat ditemui di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, 30 April 2015.

Pasal 296 KUHP berbunyi, "Barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain dan menjadikannya sebagai pencarian atau kebiasaan diancam dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan atau pidana denda paling banyak Rp 15 ribu." Inilah yang menurut Ahok membuat lokalisasi tak akan bisa dilakukan.

Becermin pada KUHP, Pemerintah Provinsi DKI, menurut Ahok, tak mungkin membuat lokalisasi prostitusi. "Saya cuma melempar wacana ini supaya orang sadar di Jakarta ada enggak sih lokalisasi. Ada Mangga Besar semua tahu, di Ancol daerah Kota. Seperti kotoran manusia saja ada buang air besar ya ada kotoran," ujar Ahok.

Ide membuka lokalisasi ini mencuat lagi di Jakarta setelah Ahok melontarkan gagasan itu. Ia meyakini selama manusia masih ada, prostitusi tak bisa dihilangkan. "Kami hanya bisa meminimalisasi. Orang ini dari zaman nabi kok bisa kerjanya begitu. Ada manusia pasti ada seperti itu," ujar Ahok.

Upaya yang bisa dijadikan solusi untuk meminimalisasi, katanya, salah satunya dengan mendata dan memeriksa identitas penghuni kosan dan rumah susun sewa. "Kos-kosan kami sikat. Kami sudah perintahkan lurah, camat, untuk turun di kota memeriksa semua kos," ujar Ahok.

Pemerintah DKI juga mewajibkan para penghuni rusunami atau rusunawa harus memiliki kartu tanda penduduk agar mudah dikontrol."Tapi kalau di hotel atau di mana kejadian saya enggak ada bukti. Di kantor juga bisa kejadian orang selingkuh. Ya susah saya kalau mau paksa gitu," kata Ahok.

AISHA SHAIDRA

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

37 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

52 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

55 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

56 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya