5 Hal yang Bisa Bikin Buruh Sejahtera  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 30 April 2015 15:52 WIB

TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Sarman Simanjorang berharap penetapan upah minimum regional (UMR) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta dibahas setiap lima tahun sekali.

"Untuk saat ini mungkin perlu (5 tahun), biar tidak mengganggu kerja karena sering demo," ujar Sarman saat dikonfirmasi, Kamis, 30 April 2015.

Momentum dibukanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) diprediksi bakal mengubah paradigma perusahaan dalam menarik pegawainya. Mereka hanya bakal mencari tenaga kerja dengan spesifikasi dan kempetensi yang mumpuni, tidak tersandera persoalan besar kecilnya upah. "Nanti penentuan UMR/UMK bakal tidak berlaku lagi. Siapa paling berkompetensi dia yang bisa bersaing," kata Sarman.

Sarman menilai selama ini penentuan UMK-UMR hanya disandarkan pada pertumbuhan ekonomi semata, sementara produktivitas dan kompetensi buruh jarang diperhatikan. Akibatnya, beban pengusaha semakin tinggi, sementara produktivitas semakin berkurang. "Sekarang lebih banyak menuntut haknya daripada kewajibannya," ujar dia.

Selain itu, dibukanya era MEA menyebabkan sepuluh negara ASEAN berlomba menciptakan tenaga kerja terampil, sehingga keluar masuk pekerja antar negara tidak terelakan. "Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina. Buruh mereka sudah bisa bicara English. Kita bagaimana, siap tidak?" ujarnya.

Dengan kondisi itu, maka seluruh pekerja buruh diharapkan mampu menyesuaikan dengan meningkatkan kompetensinya, sehingga berdampak pada kesejahteraan yang bakal diperoleh. "Harusnya ini tugas serikat pekerja bukan hanya demo enggak ada manfaatnya," ujar Sarman.

Ada lima hal perlu ditingkatkan agar kesejahteraan buruh meningkat. Pertama, tingkatkan mutu pendidikan dan keterampilan buruh; kedua, ubah sikap dan perilaku bekerja buruh; ketiga, tingkatkan kemampuan bahasa khususnya Inggris; keempat, perbaiki produktivitas, dan terakhir tingkatkan kemampuan teknologi dan IT.

Wakil Ketua Komisi Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Veri Yonnevil mengatakan sebaiknya pembahasan dan penentuan UMR-UMK dilakukan setiap tiga tahun sekali. Selama ini penetapan yang dilakukan setiap tahun dianggap terlalu singkat dan belum menggambarkan produktivitas buruh. "Masa aktifnya buruh itu kan enam bulan, jadi kalau setiap tahun terlalu singkat," kata Veri.

JAYADI SUPRIADIN

Berita terkait

Anies Baswedan: Pemerintah Harusnya Bantu Sektor Informal dan Usaha Kecil Bertumbuh

22 Oktober 2023

Anies Baswedan: Pemerintah Harusnya Bantu Sektor Informal dan Usaha Kecil Bertumbuh

Bakal calon presiden Anies Baswedan menghadiri forum bertajuk Desak Anies yang digelar di Sleman Yogyakarta hari ini.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK Jawa Timur 2023, Surabaya Masih Tertinggi

24 Januari 2023

Daftar UMK Jawa Timur 2023, Surabaya Masih Tertinggi

Surabaya menjadi kota dengan UMK tertinggi 2023 di Jawa Timur. Simak selengkapnya daftar UMK di wilayah Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK atau Upah Minimum Regional Jawa Barat 2022 Berikut Rinciannya

12 Agustus 2022

Daftar UMK atau Upah Minimum Regional Jawa Barat 2022 Berikut Rinciannya

Simak Daftar UMK atau UMR Jawa Barat 2022 wilayah Bekasi, Karawang, Depok, Bandung dan lainnya

Baca Selengkapnya

Jenewa Tetapkan Upah Minimum Regional Tertinggi di Dunia

6 Oktober 2020

Jenewa Tetapkan Upah Minimum Regional Tertinggi di Dunia

Para pemilih di Jenewa, Swiss, setuju untuk memberlakukan upah minimum regional yang setara dengan 23 franc Swiss atau sekitar Rp 370 ribu per jam.

Baca Selengkapnya

Candai Netizen, Susi Pudjiastuti Tawari Kerjaan Bikin Kapal dengan Gaji UMR

4 Agustus 2020

Candai Netizen, Susi Pudjiastuti Tawari Kerjaan Bikin Kapal dengan Gaji UMR

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, saling melempar canda bersama warganet atau netizen di media sosial Twitter

Baca Selengkapnya

Stafsus Sri Mulyani Nilai Aturan Baru BPJS Lebih Baik, karena...

16 Mei 2020

Stafsus Sri Mulyani Nilai Aturan Baru BPJS Lebih Baik, karena...

Staf Khusus Menteri Keuangan menilai skema iuran BPJS Kesehatan yang baru sudah lebih baik.

Baca Selengkapnya

Sah, UMK 2020 Kota Batam Ditetapkan Rp 4,1 Juta

22 November 2019

Sah, UMK 2020 Kota Batam Ditetapkan Rp 4,1 Juta

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menetapkan UMK Batam sebesar Rp.4.130.279.

Baca Selengkapnya

Woobiz, Social Commerce yang Ingin Bikin Ibu-ibu Jadi Pengusaha

15 November 2019

Woobiz, Social Commerce yang Ingin Bikin Ibu-ibu Jadi Pengusaha

Misi Woobiz yaitu memajukan perempuan Indonesia dengan menjadikannya pengusaha mikro yang mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya

Demo Buruh Besar-besaran di Kemenaker Hari Ini Tuntut 3 Hal

31 Oktober 2019

Demo Buruh Besar-besaran di Kemenaker Hari Ini Tuntut 3 Hal

Demo buruh kali ini menuntut UMP 2020 naik 10-15 persen, di atas rencana pemerintah menaikkan upah sebesar 8,15 persen berdasarkan inflasi 2019.

Baca Selengkapnya

Ekonomi Lesu, Pengusaha Usul Kenaikan Upah Hanya 5 Persen

16 September 2019

Ekonomi Lesu, Pengusaha Usul Kenaikan Upah Hanya 5 Persen

Pengusaha mengeluh kenaikan upah yang dinilai terlalu tinggi.

Baca Selengkapnya