Christopher Tahanan Kota, Dinilai Diskriminatif  

Reporter

Rabu, 6 Mei 2015 07:21 WIB

Foto Christopher Daniel Sjarif yang beredar di forum internet, twitter dan facebook.

TEMPO.CO, Jakarta - Ganjar Laksmana Bonaparta menilai pemberian status tahanan kota terhadap terdakwa kecelakaan maut di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Christopher Daniel Sjarief, membuat hukum menjadi diskriminatif.

"Bayangkan, pengendara lain yang tidak punya uang pasti sulit diberikan status tahanan kota," kata Ganjar yang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, ketika dihubungi Tempo, Selasa, 5 Mei 2015.

Ganjar menuturkan, status tahanan kota yang diberikan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berarti memberikan kebebasan terhadap pria berumur 23 tahun. Karena status itu, Christopher bisa keluar rumah dan tetap jalan-jalan di wilayah kotanya.

Ganjar mencontohkan, jika rumah Christopher di Jakarta Selatan, berarti pengendara maut itu bisa bebas beraktivitas di wilayah itu. "Tapi kan siapa yang tahu dia akan tinggal di mana," katanya.

Sebelumnya, hakim PN Jaksel, Made Sutisna, memberikan penangguhan penahanan dengan status tahanan kota. Alasannya, telah terjadi perdamaian antara keluarga tersangka dan keluarga korban pada 30 April 2015.

Tersangka juga dijaminkan oleh orang tua dan pihak penasihat hukum tidak akan melarikan diri dan merusak barang bukti melalui sebuah surat jaminan yang dilakukan orang tua Christopher pada 20 April 2015.

Made Sutisna mengatakan terdakwa tetap memiliki kewajiban untuk melaporkan diri kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan wajib hadir dalam di persidangan. Juga berlaku larangan untuk melakukan perjalanan keluar kota dan luar negeri. "Tetap ada larangan keluar negeri, dan jaksa yang akan mengawasinya," kata dia.

Ganjar menuturkan, selain terjadi diskriminatif juga terjadi subyektivitas hukum yang tinggi. Karena, perdamaian yang dilakukan oleh terdakwa yang punya uang lebih, bisa diartikan untuk menghindari tahanan pada masa persidangan. "Dari ruang sempit tahanan, jadi ruang di rumah sendiri," katanya.

Pada 20 Januari 2015 malam, Christopher mengemudikan mobil dengan membabi-buta. Kendaraannya menabrak motor setelah keluar dari terowongan. Setelah itu, dia kebut lagi dan menabrak sejumlah motor dan mobil. Dia berusaha kabur tapi berhasil ditangkap warga yang lantas memukulinya. Ada empat pengendara motor yang tewas dan empat lainnya luka-luka.

HUSSEIN ABRI YUSUF

Berita terkait

Bus Pariwisata Masuk Jurang di Guci Tegal, Sandiaga Uno Kirim Staf Ahli Manajemen Krisis

8 Mei 2023

Bus Pariwisata Masuk Jurang di Guci Tegal, Sandiaga Uno Kirim Staf Ahli Manajemen Krisis

Menteri Sandiaga Uno menerjunkan staf ahli untuk berkoordinasi dengan pihak terkait jatuhnya bus pariwisata ke jurang di Guci, Tegal.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Saat Mudik Lebaran, Ini Aturan Negara Soal Waktu Istirahat Sopir Berikut Jerat Pidananya

20 April 2023

Kecelakaan di Tol Saat Mudik Lebaran, Ini Aturan Negara Soal Waktu Istirahat Sopir Berikut Jerat Pidananya

Untuk mencegah kecelakaan saat Mudik lebaran, sopir harus cukup istirahat sesuai aturan negara berikut ini.

Baca Selengkapnya

Ini Muatan KM Sinar Bangun Saat Tenggelam

25 Juni 2018

Ini Muatan KM Sinar Bangun Saat Tenggelam

Polisi sebut jumlah penumpang KM Sinar Bangun sebanyak 150 orang dan 70 sepeda motor

Baca Selengkapnya

TNI Akan Pastikan Lokasi Karam KM Sinar Bangun

25 Juni 2018

TNI Akan Pastikan Lokasi Karam KM Sinar Bangun

Tim gabungan tengah mempersiapkan cara mengangkat bangkai KM Sinar Bangun dan mengevakuasi korban.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Tenggelamnya KM Sinar Bangun

25 Juni 2018

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Tenggelamnya KM Sinar Bangun

Tiga petugas perhubungan diduga lalai sehingga membiarkan KM Sinar Bangun berlayar

Baca Selengkapnya

Data Sementara, Penumpang KM Sinar Bangun Diduga 206 Orang

21 Juni 2018

Data Sementara, Penumpang KM Sinar Bangun Diduga 206 Orang

Sebanyak 184 korban tenggelamnya KM Sinar Bangun belum ditemukan.

Baca Selengkapnya

Komunitas Kayak Bantu Cari Korban KM Sinar Bangun

21 Juni 2018

Komunitas Kayak Bantu Cari Korban KM Sinar Bangun

10 pengayuh perahu Kayak susuri korban KM Sinar Bangun di Danau Toba

Baca Selengkapnya

Bangkai KM Sinar Bangun Diprediksi di Kedalaman 460 Meter

21 Juni 2018

Bangkai KM Sinar Bangun Diprediksi di Kedalaman 460 Meter

Kemampuan jelajah alat tim gabungan pencari korban KM Sinar Bangun hanya 350 meter.

Baca Selengkapnya

KM Sinar Bangun Tenggelam, Seluruh Camat Diminta Sisir Danau Toba

21 Juni 2018

KM Sinar Bangun Tenggelam, Seluruh Camat Diminta Sisir Danau Toba

Tiga jenazah korban KM Sinar Bangun ditemukan mengapung di pinggir Danau Toba

Baca Selengkapnya

Dua Korban KM Sinar Bangun Ditemukan Meninggal

20 Juni 2018

Dua Korban KM Sinar Bangun Ditemukan Meninggal

Total korban tenggelamnya KM Sinar Bangun yang ditemukan menjadi 21 orang

Baca Selengkapnya