33 Warga Cina Pelaku Kejahatan Cyber Terancam Dideportasi  

Reporter

Kamis, 7 Mei 2015 18:45 WIB

Rumah mewah di Jalan Kenanga, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang digerebek Sub Direktorat Jatanran Polda Metro Jaya, 6 Mei 2015. Tempo/Dimas Siregar

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Imigrasi Jakarta Selatan Cucu Koswala menyatakan bakal segera memproses 33 warga negara Cina yang ditangkap oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya. Kantor Imigrasi bakal memeriksa izin tinggal mereka sesuai dengan keterangan yang tercatat saat masuk Indonesia. "Kalau menyalahi aturan bisa dideportasi," ujar Cucu di Pasar Minggu, Jakarta, Kamis, 7 Mei 2015.

Cucu mengatakan Imigrasi harus memeriksa kelengkapan dokumen warga Cina itu melalui paspor. Namun hingga saat ini dokumen keimigrasian ke-33 warga Cina tersebut belum jelas keberadaannya. "Paspor belum kami dapatkan, tapi nanti akan kami periksa orang-orang tersebut," katanya.

Terkait dengan hukuman, Cucu menyatakan para pelaku terancam dideportasi jika memang terbukti beraktivitas tidak sesuai dengan izin. Selain deportasi, tidak tertutup kemungkinan mereka bakal diadili sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Apalagi mereka bekerja di Indonesia dengan menipu orang lain melalui dunia cyber.

Kepala Subdit Jatanras Polda Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan menyatakan para pelaku tidak memegang paspor masing-masing. Dokumen imigrasi itu saat ini dipegang seorang koordinator yang membawa mereka ke Indonesia. "Orangnya masih diburu sampai saat ini," tuturnya.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, kata Herry, para warga Cina itu masuk ke Indonesia sejak 2014. Namun mereka tidak masuk secara bersamaan, melainkan dalam beberapa kelompok.

Sebelumnya, Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di Jalan Kenanga, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sebanyak 33 warga negara Cina ditangkap karena diduga terlibat kejahatan cyber berupa penipuan lewat Internet dan telepon. Meski sebagai pelaku, mereka juga diduga menjadi korban perdagangan manusia.

DIMAS SIREGAR


Berita terkait

Waspada, Ini 6 Jenis Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi

14 Desember 2023

Waspada, Ini 6 Jenis Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi

Cyber crime semakin meningkat seiring perkembangan teknologi digital. Meskipun memberikan kemudahan, kemajuan teknologi juga membawa risiko besar.

Baca Selengkapnya

Bahas Perkembangan Teknologi, Menkominfo: Kejahatan Dulu Curanmor, Sekarang Cyber Crime

21 Agustus 2023

Bahas Perkembangan Teknologi, Menkominfo: Kejahatan Dulu Curanmor, Sekarang Cyber Crime

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan semua pihak harus menyesuaikan diri seiring terjadinya perkembangan teknologi.

Baca Selengkapnya

Kominfo Punya Pelatihan Khusus Cyber Security untuk Keamanan Infrastruktur Digital

31 Januari 2023

Kominfo Punya Pelatihan Khusus Cyber Security untuk Keamanan Infrastruktur Digital

Kominfo memiliki pelatihan khusus mengenai cyber security. Pelatihan itu digelar untuk meningkatkan keamanan infrastruktur digital.

Baca Selengkapnya

1,3 Miliar Data SIM Dibobol, Kominfo: Seolah yang Membocorkan Pahlawan

6 September 2022

1,3 Miliar Data SIM Dibobol, Kominfo: Seolah yang Membocorkan Pahlawan

Kominfo menyayangkan beberapa pihak menganggap hacker pembocor data adalah pahlawan.

Baca Selengkapnya

6 Cara Mencegah dan Melaporkan Penipuan Online

27 Agustus 2022

6 Cara Mencegah dan Melaporkan Penipuan Online

Pada umumnya, tujuan para pelaku penipuan online adalah membobol dan mencuri data-data pribadi. Begini cara mencegah dan melaporkannya.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Polri Punya Tim Cyber Crime, Mudah Saja Menggulung Judi Online

24 Agustus 2022

Pengamat: Polri Punya Tim Cyber Crime, Mudah Saja Menggulung Judi Online

Peneliti ISeSS menyebut Polri cukup mengandalkan tim cyber crime untuk menggulung judi online. Hanya menangkap pengecer dan pemain kelas bawah.

Baca Selengkapnya

Tutup Tahun 2021, Kapolda Metro Jaya Klaim Selesaikan Semua Laporan Masyarakat

30 Desember 2021

Tutup Tahun 2021, Kapolda Metro Jaya Klaim Selesaikan Semua Laporan Masyarakat

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan crime clearance sepanjang 2021 adalah 30.870 kasus atau 102 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Ilegal Akses, Richard Lee: Saya Optimistis karena Tidak Bersalah

8 September 2021

Kasus Ilegal Akses, Richard Lee: Saya Optimistis karena Tidak Bersalah

Dokter Richard Lee menjelaskan bahwa ia sangat optimis dalam kasus ini karena merasa tidak melakukan tindakan kriminal.

Baca Selengkapnya

Begini Kesiapan TNI Hadapi Perang Siber

28 Mei 2021

Begini Kesiapan TNI Hadapi Perang Siber

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan perang siber telah menjadi medan perang baru yang dapat memicu ketegangan antarnegara

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Ringkus Buron Federal Bureau of Investigation

16 Juni 2020

Polda Metro Jaya Ringkus Buron Federal Bureau of Investigation

Kepolisian Daerah Metro Jaya meringkus seorang buronan Federal Bureau of Investigation (FBI). Pelaku dikabarkan ditangkap di kawasan Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya