Rumah di Cilandak Timur, Pasar Minggu, tempat 33 WNA digerebek. TEMPO/Ridian Eka Saputra
TEMPO.CO, Jakarta - Rabu malam, 6 Mei 2015, polisi Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah mewah di Jalan Kenanga, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Penggerebekan ini dilakukan berkat laporan warga sekitar yang mencurigai rumah tersebut sebagai tempat prostitusi terselubung via online. Namun dugaan polisi salah. Rumah tersebut justru dijadikan markas untuk menjalankan aksi penipuan dan pemerasan di Cina.
Polisi berhasil mengamankan 33 warga negara Cina, 14 di antaranya wanita dan semua tidak memiliki dokumen keimigrasian. Satu orang meninggal di lokasi setelah mencoba melarikan diri dengan melompat dari lantai 2 rumah tersebut saat penggerebekan berlangsung. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa puluhan pesawat telepon, HT, dan modem.
Diketahui, saat akan menuju Indonesia, mereka dijanjikan bakal dipekerjakan sebagai karyawan restoran dan hotel di Indonesia, khususnya Jakarta. Namun, setelah sampai Jakarta, paspor mereka ditahan oleh koordinator dan mereka dipekerjakan sebagai call center.
Dalam aksinya, para warga Cina itu mengaku sebagai pejabat pajak, polisi, dan pihak bank untuk memeras dan menipu para pengusaha dan pejabat di Cina.
Akibat perbuatannya, warga negara Cina tersebut akan dijerat dengan Undang-Undang ITE. Sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan kasus ini lebih dalam dan mencari koordinator para warga negara Cina tersebut.