Pasangan Ini Hisap Narkoba di Depan Anak yang Disia-siakan

Reporter

Minggu, 17 Mei 2015 21:29 WIB

TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya memburu pemasok narkotika jenis sabu kepada pasangan suami-istri Utomo Purnomo dan Nurindria Sari, tersangka kasus penelantaran anak. “Ada yang kami incar karena diduga menyuplai sabu ke mereka,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Komisaris Besar Eko Danianto,17 Mei 2015.


Penyuplai ini menurut Eko bukan berasal dari tempat Utomo bekerja sehari-hari. Pria yang bekerja sebagai dosen itu diduga mendapat sabu dari temannya yang merupakan karyawan swasta. “Karena dia juga berwiraswasta selain jadi dosen,” kata Eko.


Utomo dan Nurindria ditangkap polisi pada Sabtu lalu. Dia diduga telah menelantarkan anak lelakinya yang berusia 8 tahun. Anak lelakinya ini tak diberi makan dan terpaksa tidur di pos satpam hampir sebulan karena dilarang masuk ke rumah. Kasus ini terungkap setelah warga di Perumahan Gran Cibubur, Bekasi melaporkan kasus ini ke kepolisian. Polisi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Kementerian Sosial menangkap Utomo dan kemudian menggerebek rumahnya. Polisi sempat mendobrak rumah itu karena sang istri Nurindria Sari tak mau membukakan pintu petugas.


Setelah didobrak,tim gabungan itu menyelamatkan empat anak yang ada di dalam rumah itu. Dalam penggeledahan rumah itu polisi menemukan paket sabu seberat 0,5 gram siap pakai. “Mereka mengaku menggunakan sabu sejak enam bulan lalu,” kata Eko. Utomo dan Nurindria mengaku menggunakan sabu itu di dalam rumah mereka. Bahkan mereka menggunakannya barang haram itu di depan anak-anaknya. Hanya saja, lima orang anaknya itu tidak sampai dipaksa mengonsumsi narkoba."Pengakuannya tidak sampai dicekoki ke anak-anaknya," ujar dia.


Untuk memperkuat bukti, polisi masih menunggu hasil resmi tes urine terhadap kedua orang tersebut. Menurut Eko, hasil tes itu rencananya baru diketahui pada hari ini. Jika hasil tes positif, maka keduanya bisa ditetapkan sebagi tersangka penyalahgunaan narkoba. Mereka bakal dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Keduanya terancam hukuman hingga 10 tahun penjara karena menyalahgunakan narkoba.


Advertising
Advertising

Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda, mengatakan salah satu anak perempuan pasangan Utomo dan Nurindria mulai meminta dipertemukan dengan kedua orang tuanya itu. “Yang bungsu yang minta,” kata dia di Cibubur Sabtu lalu.


Kasus penelantaran anak ini mendapat perhatian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan. Dia menyesalkan pola pendidikan anak yang salah yang dilakukan oleh Utomo dan Nurindria. “Memang perlu kerja keras dalam mendidik anak, tapi tidak dengan cara yang salah,” kata Anies di Makassar kemarin.


DIMAS SIREGAR| MAYA NAWANGWULAN| IIN NURFAHRAENI DEWI PUTRI



Berita terkait

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

12 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

20 hari lalu

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol

Baca Selengkapnya

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali

Baca Selengkapnya

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

13 Agustus 2023

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan

Baca Selengkapnya

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

4 Agustus 2023

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

16 Juli 2023

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.

Baca Selengkapnya