Organda:Tarif Angkutan di Jakarta Naik Sekitar 30 Persen
Reporter
Editor
Selasa, 27 September 2005 17:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tarif angkutan umum untuk wilayah DKI Jakarta akan segera dinaikkan menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 1 Oktober 2005. Soal perhitungan kenaikan ini, Ketua Organda (Organisasi Angkutan Darat) Herry Rotti memproyeksikan sekitar 30 % dari biaya pokok angkutan. Prosentase kenaikan itu, jelas dia, terdiri dari sumbangan komponen BBM terhadap biaya tarif sebesar 20 %. Kemudian angka 10 % ditetapkan dari asumsi kenaikan bidang lain yang menyertai, seperti harga ban kendaraan, suku cadang, dan gaji pegawai. Pihak Organda, kata Herry, siap menerima ketetapan tarif baru dari pemerintah. "Namun kami menuntut kompensasi, apakah dalam bentuk bebas retribusi atau bentuk yang lain," tukasnya. Tuntutan itu, muncul karena sering terjadi kesenjangan ketetapan biaya pokok angkutan dari pemerintah. Herry mencontohkan, biaya pokok angkutan bus reguler oleh pemerintah ditetapkan sebesar Rp 1300,-, padahal dari Organda Rp 2.092. Perhitungan kenaikan baru akan diajukan Organda ke Dinas Perhubungan setelah kenaikan BBM ditetapkan. Biasanya, ketetapan dari pemerintah baru muncul sebulan kemudian. Secara terpisah, Wakil Gubernur DKI, Fauzi Bowo, memastikan akan ada kenaikan tarif angkutan. Namun, soal persentasenya, masih dihitung. "Menunggu kajian pemerintah dan DTK (Dewan Transportasi Kota)," kata dia di Balai Kota, Selasa (27/9). Harun Mahbub