GOJEK Ditentang, Gubernur Ahok: Selama Ini Organda ke Mana?  

Reporter

Minggu, 14 Juni 2015 05:11 WIB

Ilustrasi Gojek/ GO-JEK. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan meminta Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya menertibkan seluruh layanan ojek. Alasannya, ojek tak terdaftar sebagai angkutan umum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kendaraan roda dua itu bukan angkutan umum," kata dia saat dihubungi Tempo, Jumat 12 Juni 2015. Shafruhan menjelaskan, pertumbuhan jumlah ojek mulai marak sejak krisis moneter 1998. Sebabnya, sepeda motor merupakan kendaraan termudah yang bisa dioperasikan tanpa mengurus perizinan. Ia berujar tak ada upaya pengendalian dari pemerintah saat ojek marak. (Baca: Tren Bisnis Go-Jek, GrabTaxi, Uber:Revolusi Sebuah Taksi)

Jenis angkutan yang tidak terdaftar, ujar Shafruhan, membuat para pengemudi ojek beroperasi sesuai dengan keinginannya masing-masing. Itu artinya, tingkat persaingan di kalangan pengemudi juga tak berdasar hukum.

Menanggapi kritik Organda DKI, Ahok justru mempertanyakan pernyataan tersebut. "Selama puluhan tahun ini Organda ke mana, kok aneh baru mempersoalkan aturan tersebut saat ini," keluhnya, Jumat, 12 Juni 2015.

Ahok menjelaskan, pada dasarnya memang tak ada landasan hukum yang mengatur kendaraan roda dua bisa mengangkut penumpang dan barang, Namun, Organda, kata dia harus bijaksana. Sebab, banyak orang yang tergantung terhadap tukang ojek. "Sekarang banyak orang mencari makan sebagai tukang ngojek dan sekarang berapa banyak orang terbantu oleh tukang ojek," ucap mantan Bupati Belitung Timur ini.

Gubernur Ahok pun belum berencana untuk membuat Peraturan Daerah untuk beroperasinya ojek. Dia mencontohkan, Perda ihwal aturan tempat berjualan pedagang kaki lima. Realitasnya, banyak pedagang kaki lima yang melanggar Perda tersebut. (Baca: Booming Tren Taksi-Ojek Online Go-jek, GrabTaxi, dan Uber)

Ahok menjelaskan, dengan adanya GOJEK, tukang ojek akan lebih aman. Dia mencontohkan, zaman dulu banyak kasus penodongan yang menimpa tukang ojek, dengan adanya GOJEK, perusahaan akan bertanggungjawab terhadap keselamatan pengemudi.

GANGSAR PARIKESIT LINDA HAIRANI | NIEKE INDRIETTA| KODRAT

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

37 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

51 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

54 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

55 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

55 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya