Sopirnya Dijebak Organda, Pejabat Taksi Uber Bereaksi

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 20 Juni 2015 06:04 WIB

Seorang demonstran menggunakan topeng tengkorak sambil membawa spanduk, berdemo di depan kantor TfL. Dalam aksinya perhimpunan taksi ini mengecam, kehadiran aplikasi taksi uber, yang dianggap mengurangi jumlah penumpang. London, Inggris, 26 Mei 2015. Carl Court / Getty Images

TEMPO.CO , Jakarta: Lima sopir taksi Uber digelandang petugas Organisasi Angkatan Darat (Organda) DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Mereka ditangkap dengan tuduhan melanggar aturan angkutan umum di kawasan Jakarta.



Direktur Komunikasi Uber untuk wilayah Asia Selatan dan India, Karun Arya, menilai tindakan Organda dan Dishub pun sudah melanggar aturan. "Bukankah menahan dengan cara 'menjebak' itu ilegal?" kata Karun kepada Tempo, Jumat, 19 Juni 2015.

Dia mempertanyakan kesalahan lima mitranya ini. Dia menganggap kelima sopir taksi Uber tak menyalahi aturan lalu lintas atau tak melanggar aturan apapun. Uber masih menginvestigasi kasus ini untuk membantu kelima rekan kerja mereka. "Kami sedang melacak status mereka, dan akan mengirim pengacara segera," ujar dia.

Selain itu, Karun mengatakan, Uber adalah perusahaan yang bergerak di bidang teknologi, bukan perusahaan transportasi jasa. Jadi, para sopir yang bergabung dengan Uber bukan karyawan. Sopir ini orang-orang yang telah mengikuti uji kompetensi untuk menggunakan teknologi Uber. Dia mengaku hal ini sudah diketahui oleh pemerintah Indonesia.

Terkait keberadaan Uber secara fisik, Karun mengatakan, Uber memiliki kantor dan karyawan di Jakarta. Uber juga membayar pajak sesuai aturan yang diikuti Uber sebagai perusahaan teknologi. Sejauh ini, kata dia, Uber menerima ratusan bahkan ribuan komentar positif dari warga DKI yang menggunakan taksi Uber. "Mereka bilang kami (taksi Uber) jauh lebih aman, nyaman, dan dapat dipercaya ketimbang perusahaan taksi lainnya," kata dia.

Adapun, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan syarat taksi Uber dapat terus beroperasi di Jakarta adalah membuat badan hukum resmi berupa perseroan terbatas. Saat ini taksi Uber hanya memiliki perwakilan kantor tanpa badan hukum yang jelas. Hal ini yang membuat penyerahan pajak taksi uber kepada pemda DKI dipertanyakan. "Enggak bayar pajak mereka. Bayar ke mana? Badan hukum tak jelas. Mereka bayar cuma ke kantor asing, Uber itu di Singapura."

YOLANDA RYAN ARMINDYA

Berita terkait

Kinerja Anjlok, Ini Rencana Bisnis Taksi Express

8 Oktober 2017

Kinerja Anjlok, Ini Rencana Bisnis Taksi Express

Kinerja keuangan operator taksi Express , PT Express Trasindo Utama Tbk, pada semester pertama 2017, turun hingga 57 persen.

Baca Selengkapnya

MTI Jelaskan Penyebab Laba Industri Taksi Semakin Kecil

6 Oktober 2017

MTI Jelaskan Penyebab Laba Industri Taksi Semakin Kecil

Ketua Dewan Pakar Masyarakat Transportasi Indonesia Danang Parikesit mengatakan margin atau laba industi taksi semakin lama semakin kecil.

Baca Selengkapnya

Pendapatan Turun 50 Persen, Ini Curhatan Sopir Taksi Express

6 Oktober 2017

Pendapatan Turun 50 Persen, Ini Curhatan Sopir Taksi Express

Pendapatan sopir taksi Express menurun 50 persen dalam setahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Tokopedia Gandeng Uber Integasikan Layanan Pesan Kendaraan

4 Oktober 2017

Tokopedia Gandeng Uber Integasikan Layanan Pesan Kendaraan

Nantinya pelanggan bisa memesan Uber lewat Tokopedia.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap Uber Indonesia ke Polisi, Polri Masih Mendalami  

20 September 2017

Dugaan Suap Uber Indonesia ke Polisi, Polri Masih Mendalami  

Polri mendalami dugaan suap yang dilakukan Uber Indonesia ke polisi.

Baca Selengkapnya

Diduga Lakukan Penyuapan, Uber Diselidiki di AS

30 Agustus 2017

Diduga Lakukan Penyuapan, Uber Diselidiki di AS

Departemen Kehakiman AS dilaporkan telah mulai menyelidiki apakah manajer di Uber melanggar undang-undang AS yang melawan penyuapan pejabat asing.

Baca Selengkapnya

Top 5 Tekno Berita Hari Ini: Uber, Facebook, Ikan Siput

29 Agustus 2017

Top 5 Tekno Berita Hari Ini: Uber, Facebook, Ikan Siput

Pertemuan dewan komisaris Uber yang dikabarkan cukup alot pada akhir pekan lalu akhirnya memilih Khosrowshahi sebagai kepala eksekutif Uber yang baru.

Baca Selengkapnya

Dara Khosrowshahi, Sosok Kuda Hitam yang Kini Memimpin Uber

29 Agustus 2017

Dara Khosrowshahi, Sosok Kuda Hitam yang Kini Memimpin Uber

Uber Inc menunjuk Dara Khosrowshahi, mantan bos Expedia, sebagai kepala eksekutif baru.

Baca Selengkapnya

Uber Cari CEO Baru, Jeff Immelt Kandidat Terkuat

21 Agustus 2017

Uber Cari CEO Baru, Jeff Immelt Kandidat Terkuat

Meski Immelt disebut sebagai calon paling berpeluang jadi CEO Uber, namun hal ini belum disepakati.

Baca Selengkapnya

Dituduh KKN, Mantan Bos Uber Digugat Salah Satu Investor Besar

11 Agustus 2017

Dituduh KKN, Mantan Bos Uber Digugat Salah Satu Investor Besar

Travis Kalanick 'dipaksa' mundur dari Uber setelah perusahaan itu dirundung banyak masalah.

Baca Selengkapnya