Catut Nama Pejabat, Para Penipu Ini Dapat Miliaran  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Sabtu, 20 Juni 2015 06:25 WIB

Dokumen penting palsu yang dibuat WG, di Polsek Sepatan, Tangerang, Banten, 31 Oktober 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar sindikat penipuan yang mengatasnamakan pejabat. Dari hasil penipuan, komplotan lama ini sudah mengantongi Rp 5 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti mengatakan pengungkapan ini bermula dari anggota Bendahara Satuan Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya yang mendapatkan telepon dari Direktur Sabhara Komisaris Besar Subarkah untuk mengirim sejumlah uang. "Korban kemudian mengirimkan uang ke rekening yang telah diberikan," kata Khrisna, Jumat, 19 Juni 2015.

Korban ini sempat mengirim hingga Rp 200 juta. Lalu muncul korban lainnya yang tak lain adalah Bendahara Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Bendahara, saya melaporkan setelah sempat transfer Rp 500 ribu," kata Khrisna. Namun ternyata hal tersebut tidak benar. Kemudian dimulailah penyelidikan oleh Unit II Jatanras.

Selama satu minggu pengejaran, penyidik berhasil menangkap empat pelaku penipuan yang membuat rekening palsu dan menarik uang dari rekening tersebut. "Mereka kami tangkap 15 Juni lalu di Beji, Depok," kata Kepala Unit II Jatanras Komisaris Teuku Arsya Khadafi.

Komplotan ini telah membuat ratusan rekening dan ATM palsu sebagai alat kejahatannya. Mereka menggunakan sejumlah nama pejabat untuk memuluskan aksinya. Komplotan ini adalah AA, 33 tahun; AM (35); RA (28); dan AR (37). Dari pengakuannya, mereka bekerja di bawah suruhan seorang berinisial D. "Kami masih cari para pelaku lainnya," kata Arsya. Ada enam pelaku yang DPO.

Arsya menuturkan mereka melakukan aksinya dengan terlebih dahulu menentukan korbannya, lalu mencari profil. Kemudian mereka akan menghubungi korban lewat telepon dengan mengaku sebagai pejabat negara yang ada kaitannya dengan pekerjaannya. Korban yang termakan hasutan dan tipu muslihat pelaku pun mengirimkan uang yang diminta.

"Sebelumnya pelaku sudah menyiapkan ATM tertentu," kata Arsya. Setelah uang ditransfer oleh korban, para pelaku segera menarik uang yang sudah dikirim tersebut.

Untuk menyiapkan rekening, ternyata ada kelompok lain yang bekerja sama dengan kelompok penarik ATM ini. "Jadi ini seperti sel-sel terpisah yang melakukan penipuan yang sama," kata Arsya.

Polisi pun menangkap empat pelaku lain yang menjadi pembuat identitas palsu, seperti kartu tanda penduduk dan kartu keluarga. Para pelaku ini membuat KTP dan KK untuk selanjutnya membuat nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang dapat digunakan untuk membuat rekening bank.

Para pelaku yang ditangkap adalah HP, 31 tahun, YR (26), DA (20) dan DM (26). Mereka telah membuat ratusan identitas palsu untuk kejahatan ini. Salah satu pelaku DM mengatakan dia hanya melakukan apa yang disuruh bos-nya. "Saya cuma ikutin apa kata bos," ujarnya.

Bos itu pula, yang menurut DM, mengajarkannya untuk membuat identitas palsu. Mereka membuat identitas palsu dengan format KTP lama, bukan KTP elektronik sehingga lebih mudah. "Saya dapat Rp 120 ribu untuk satu rekening," kata DM. Bos DM pun sedang dalam pencarian.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita 137 lembar KTP palsu, 52 buah kartu NPWP, 30 buah buku tabungan bank, 21 unit telepon genggam, 45 lembar KK palsu dan uang tunai sebesar Rp 1,8 juta. Ada pula sekitar 313 ATM dari berbagai bank, 44 buku tabungan dari berbagai bank dan 15 topi yang digunakan saat mengambil uang dari ATM.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara. Juga Pasal 264 ayat 2 subsider Pasal 263 ayat 2 KUHP. "Ancaman hukuman maksimalnya 8 tahun penjara," kata Khrisna.

NINIS CHAIRUNNISA



Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

22 jam lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

2 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

2 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

3 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

7 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

14 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

17 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

19 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

20 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

25 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya