Enam Pencuri Modus Ban Kempes di Jakarta Ditangkap Polisi  

Reporter

Editor

hussein abri

Senin, 13 Juli 2015 21:22 WIB

Lima orang tersangka pelaku pencurian kendaraan berhasil diringkus petugas Polrestabes Bandung, 27 April 2015. Petugas mengamankan barang bukti 25 sepeda motor, 1 buah senjata api rakitan, 3 butir peluru kaliber 38 mm dan kunci astag dari tangan pelaku yang dua diantaranya merupakan kelompok lampung. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Susetio Cahyadi, mengatakan pihaknya menangkap enam pencuri dengan modus kempas ban di rumah makan, Penjaringan. Para pencuri itu, kata dia, mengincar mobil mewah.

Menurut Susetio, mobil mewah yang diincar seperti Toyota Fortuner, Honda CR-V, dan Toyota Alphard. "Sebelum mengambil barang curian, mereka melihat isi mobil dari luar jendelan," kata dia dalam keterangannya, Senin, 13 Juli 2015. "Setiap operasi, mereka memperoleh Rp3-5 juta."

Susetio mengatakan keenam pelaku itu adalah ST, 39 tahun, JN, 53 tahun, ED, 44 tahun, DE 32 tahun, MI 30 tahun dan AJ 30 tahun. Mereka ditangkap karena laporan Hadianatya lestari yang merupakan korban. Dari hasil interogasi, kata dia, kompolotan ini sudah beroperasi lebih dari dua tahun dan melakun aksinya di 42 tempat yang berbeda. "Mereka ditangkap di rumah makan di Penjaringan, Jakarta Utara," katanya.

Tempat itu, kata dia, empat aksi di Gedong Panjang, Penjaringan. Sepuluh aksi di Jembatan Tiga. Lima aksi di Jembatan Dua. Tujuh aksi di Pluit. Tiga aksi di Kelapa Gading. Tiga aksi di Gunung Sahari, Pademangan. Lima aksi di Kemayoran Jakarta Pusat. dan Lima aksi di Grogol, Jakarta Barat. "Total kerugiannya ratusan juta rupiah dari berbagai barang di dalam mobil," ujar Susetio.

Susetio menjelaskan, dalam setiap aksinya keenam tersangka itu berbagi peran. Menurut dia, ada tiga orang yang mengendarai sepeda motor yang mengintai mobil. Lalu pengendara itu menunjuk ban agar mobil menepi. Setelah mobil berhenti tiga orang lain menyamar menjadi warga dan membantu. Seorang pelaku mengajak ngobrol dan lima orang lain mengambil barang dari dalam mobil.

Dari keenam tersangka itu, kata Susetio, polisi mengamankan barang bukti berupa lima sepeda motor milik pelaku. Dan barang korban berupa tas wanita berwarna cokelat, tas kulit pinggang berwarna hitam, uang tunai sejumlah Rp 900 ribu dan 6 dompet kulit. "Mereka dijerat Pasal 363 ayat 4 KUHP dengan ancaman pidana di atas 7 tahun penjara," katanya.

HUSSEIN ABRI YUSUF

Berita terkait

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

9 menit lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

5 jam lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

2 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

10 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

10 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

11 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

11 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

12 hari lalu

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

15 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya