TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan tak sepeser pun uang diberikan pada warga Kampung Pulo di bantaran Kali Ciliwung untuk proyek relokasi. Itu artinya, kata dia, warga Kampung Pulo jangan berharap menerima uang ganti untung atas tanah dan bangunan yang akan digusur Pemerintah Provinsi DKI.
Ahok--sapaan Basuki--menjelaskan, kebijakan itu menyusul kesepakatan antara perwakilan warga dan Pemprov DKI soal relokasi. “Tak ada uang belas kasihan, karena sebagian besar warga sepakat pindah,” ujarnya di Balai Kota, Rabu, 5 Agustus 2015.
Dia mengakui pernah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 190 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Santunan kepada Penggarap Tanah Negara. Dalam aturan itu, warga Kampung Pulo berhak memperoleh ganti untung senilai 25 persen x nilai jual obyek pajak x luas tanah. Sayangnya, aturan itu gugur lantaran ada Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Dalam aturan itu, tutur Ahok, bila 75 persen warga sepakat direlokasi, yang lain harus ikut. “Kalau ada yang masih menolak, akan tetap kami gusur,” katanya.
Beda cerita bila ada warga Kampung Pulo yang datang kepada Pemprov DKI seraya menunjukkan sertifikat tanah resmi. Warga itu berhak mendapat rumah susun seluas 1,5 kali tanahnya semula. “Buktinya tak ada yang punya sertifikat dan hanya menunjukkan akta jual-beli kepada saya,” ucap Ahok.
Dia menyebut Pemprov DKI sudah sangat adil dalam memutuskan kebijakan tersebut. Sebab, sudah ada rumah susun di Jatinegara Barat, Jakarta Timur, yang disediakan pemerintah bagi warga terdampak normalisasi. “Rusun itu sekelas apartemen, dan kami subsidi biaya pengelolaannya,” ujar Ahok.
RAYMUNDUS RIKANG
Berita terkait
4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024
2 hari lalu
Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaPakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?
3 hari lalu
Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAhok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
6 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
8 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku
18 hari lalu
Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.
Baca SelengkapnyaJATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku
20 hari lalu
Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman
Baca Selengkapnya63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
21 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM
27 hari lalu
Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku
Baca SelengkapnyaPolemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM
29 hari lalu
OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN
Baca SelengkapnyaGaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta
37 hari lalu
Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.
Baca Selengkapnya