Ahok: Tak Ada Ganti Untung bagi Warga Kampung Pulo

Reporter

Editor

Febriyan

Rabu, 5 Agustus 2015 15:52 WIB

Warga Kampung Pulo berajalan didepan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), Jatinegara, Jakarta, 22 Juli 2015. Sebanyak 840 kepala keluarga (KK) yang tinggal di bantaran Kali Ciliwung, Kampung Pulo akan ditertibkan dan direlokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jatinegara, 25 Juli 2015. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan tak sepeser pun uang diberikan pada warga Kampung Pulo di bantaran Kali Ciliwung untuk proyek relokasi. Itu artinya, kata dia, warga Kampung Pulo jangan berharap menerima uang ganti untung atas tanah dan bangunan yang akan digusur Pemerintah Provinsi DKI.

Ahok--sapaan Basuki--menjelaskan, kebijakan itu menyusul kesepakatan antara perwakilan warga dan Pemprov DKI soal relokasi. “Tak ada uang belas kasihan, karena sebagian besar warga sepakat pindah,” ujarnya di Balai Kota, Rabu, 5 Agustus 2015.

Dia mengakui pernah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 190 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Santunan kepada Penggarap Tanah Negara. Dalam aturan itu, warga Kampung Pulo berhak memperoleh ganti untung senilai 25 persen x nilai jual obyek pajak x luas tanah. Sayangnya, aturan itu gugur lantaran ada Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Dalam aturan itu, tutur Ahok, bila 75 persen warga sepakat direlokasi, yang lain harus ikut. “Kalau ada yang masih menolak, akan tetap kami gusur,” katanya.

Beda cerita bila ada warga Kampung Pulo yang datang kepada Pemprov DKI seraya menunjukkan sertifikat tanah resmi. Warga itu berhak mendapat rumah susun seluas 1,5 kali tanahnya semula. “Buktinya tak ada yang punya sertifikat dan hanya menunjukkan akta jual-beli kepada saya,” ucap Ahok.

Dia menyebut Pemprov DKI sudah sangat adil dalam memutuskan kebijakan tersebut. Sebab, sudah ada rumah susun di Jatinegara Barat, Jakarta Timur, yang disediakan pemerintah bagi warga terdampak normalisasi. “Rusun itu sekelas apartemen, dan kami subsidi biaya pengelolaannya,” ujar Ahok.

RAYMUNDUS RIKANG

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

18 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

20 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

27 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

29 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya